Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sekitar lima orang pejabat PT Angkasa Pura II melalui operasi tangkap tangan (OTT).
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan ketika dikonfirmasi di Jakarta, Kamis dini hari memebenarkan adanya penangkapan tersebut. Penangkapan diduga karena adanya transaksi dengan perusahaan BUMN lainnya yang saat ini sedang mengerjakan proyek dengan AP II.
Informasi yang dihimpun Antara, barang bukti sementara yang diamankan adalah uang dalam bentuk dolar Singapura yang setara sekitar Rp1 miliar.
Sebagian pihak yang tertangkap telah diamankan ke KPK dan sedang menjalani pemeriksaan. Informasi lebih lanjut, menurutnya akan disampaikan nanti setelah pemeriksaan selesai sekitar 24 jam setelah penangkapan, untuk melihat status hukumnya.
Pejabat Angkasa Pura II terkena OTT KPk
Kamis, 1 Agustus 2019 4:57 WIB