Pontianak (ANTARA) - KPU RI melantik mantan Ketua KPU Kabupaten Landak, Lomon, sebagai anggota KPU Provinsi Kalbar guna menggantikanTrenggani yang meninggal pada 23 Agustus lalu.
"Hari ini, saudara Lomon yang juga menjabat sebagai anggota Bawaslu Landak, dilantik oleh KPU RI sebagai komisioner KPU Kalbar, tepat pada pukul 12.00 tadi. Seperti kita tahu, saudara Lomon menggantikan almarhum Trenggani yang meninggal bulan Agustus lalu," kata Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat, Ramdan usai mengikuti kegiatan pelantikan Lomon sebagai anggota KPU Kalbar di Jakarta, Selasa.
Ramdan menjelaskan, sebelum melakukan proses pelantikan hari ini, KPU RI telah melakukan klarifikasi kepada senat KPU terkait dengan berbagai persyaratan yang harus dipenuhi oleh Lomon untuk menjadi komisioner KPU Kalbar. Setelah memenuhi berbagai persyaratan yang ada, akhirnya hari ini Lomon resmi dilantik.
Seperti diketahui, Lomon sebelumnya telah mengikuti seleksi untuk menjadi anggota KPU Kalbar untuk masa periode jabatan 2019-2024, dan menduduki peringkat ke enam. Namun, karena keanggotaan KPU Kalbar hanya diisi oleh lima orang komisioner, menyebabkan Lomon tidak terpilih.
"Namun, karena ada salah satu komisioner KPU yang meninggal dunia, atau mengundurkan diri, maka secara otomatis akan digantikan oleh peserta seleksi yang dengan nilai tertinggi di peringkat keenam, yaitu saudara Lomon," tuturnya.
Dengan dilantiknya Lomon, maka saat ini keanggotaan dari KPU Kalbar kembali lengkap dan setelah proses pelantikan tersebut, anggota komisioner KPU Kalbar akan melakukan pleno anggota untuk menentukan posisi divisi yang akan ditempati Lomon.
"Sebelumnya almarhum Trenggani berada di divisi Sosialisasi, namun untuk saudara Lomon belum bisa ditentukan karena masih mengikuti proses pleno anggota nantinya," katanya.
Menurutnya, pengalaman Lomon sebagai anggota KPU Landak selama dua periode dan pernah menjabat ketua KPU Landak, dipastikan sudah mengetahui tugas dan fungsinya di kelembagaan KPU Kalbar.
"Ini tentu akan memudahkan tugas saudara Lomon nantinya, karena beliau juga sudah berpengalaman. Dengan kembali lengkapnya keanggotaan KPU Kalbar, tentu ini akan lebih memudahkan kita dalam melaksanakan Pilkada Serentak 7 kabupaten di Kalbar tahun depan," kata Ramdan.