Pontianak (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (POKJA PKP) Kalbar berkolaborasi mencari jalan keluar untuk menyelesaikan permasalahan kekumuham di perkotaan dengan menggelar lokakarya bersama perwakilan pemerintah pusat dari Kementerian PUPR.
"Untuk menyelesaikan masalah kekumuham PUPR memiliki Program Kotaku, di mana di Provinsi Kalimantan Barat Program Kotaku tersebar di lima kabupaten/kota dan 27 kelurahan/desa, dengan luasan kumuh 377,81 hektare," kata Gubernur Kalbar, Sutarmidji, saat membuka lokakarya tersebut di Pontianak, Senin.
Menurutnya, Program Kotaku tersebut baru memfasilitasi sebesar 162,856 hektare sehingga sisa luas kumuh sebesar 214,952 hektare itu perlu dicarikan jalan keluar oleh pemerintah daerah.
"Dari luas kumuh 162,86 hektare sampai dengan akhir tahun 2018 capaian pengurangan kumuh sudah dapat terselesaikan seluas 108,27 hektare dan menyisakan 54,59 hektare. Pada tahun 2019 capaian sementara seluas 43,35 hektare sehingga masih menyisakan luasan kumuh seluas 11,24 hektare," katanya.
Ia mengatakan dari 11,24 hektare, terdapat lokasi "squatter" dan permukiman yang sangat padat seluas 6,8 hektare, sedangkan 4,43 hektare masih memerlukan upaya penanganan lanjutan.
"Diharapkan dari lokakarya ini ada sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat mengatasi masalah kekumuhan tersebut," kata Sutarmidji.
Ditempat yang sama, Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman Direktorat Cipta Karya Kementerian PUPR, Didiet Arief Akhdiat mengatakan, pada tahun 2019, dari 27 Kelurahan/desa kumuh sebanyak 11 kelurahan/desa mendapatkan Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM), untuk penanganan kegiatan kumuh skala lingkungan dengan total dana sejumlah Rp14,5 miliar
Sementara itu, dalam penanganan Skala Kawasan dilakukan untuk peningkatan kualitas jaringan infrastruktur primer atau sekunder dan pengembangan Kawasan.
Ia mengatakan pelaksanaan kegiatan Skala Kawasan di Kalimantan Barat terdapat di Kawasan Kumuh Parit Nanas, Kelurahan Siantan Hulu Kota Pontianak dan di Kawasan Kumuh Kuala, Kelurahan Kuala, Kota Singkawang.
"Untuk pelaksanaan fisik kegiatan ini pada tahun 2020 dengan besaran biaya Rp21,5 miliar di Kota Singkawang dan Rp13,98 miliar di Kota Pontianak. Kegiatan utama dari Skala Kawasan di dua kota ini adalah penataan kawasan dengan membangun "promenade" (water front), sebagai salah satu ruang terbuka publik dan tempat wisata baru," katanya.
Kegiatan ini juga akan menyelesaikan permasalahan kumuh lainnya seperti bangunan, jalan, drainase, air bersih, limbah, persampahan dan proteksi kebakaran, dengan menerapkan prinsip kolaborasi, demikian Didiet Arief Akhdiat.
Kalbar dan Kementrian PUPR cari solusi percepat penuntasan kawasan kumuh
Senin, 18 November 2019 20:57 WIB