Pejabat pembuat komitmen (PPK) 3.2 Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III Provinsi Kalimantan Barat, Satya Nugraha mengatakan, Kementerian PUPR telah melakukan sejumlah langkah agar jalan nasional Pontianak - Putussibau di ruas Nanga Semangut - Putussibau, yang tergenang sejak 2017dapat teratasi tahun ini.
" Memang benar di ruas jalan itu terjadi banjir atau genangan air sejak tahun 2017 dengan panjang jalan yang tergenang 700 meter dengan kedalaman 60 cm dan sudah dilakukan berbagai langkah untuk mengatasinya," kata Satya Nugraha, kepada Antara, di Putussibau, ibu kota Kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat, Jumat.
" Memang benar di ruas jalan itu terjadi banjir atau genangan air sejak tahun 2017 dengan panjang jalan yang tergenang 700 meter dengan kedalaman 60 cm dan sudah dilakukan berbagai langkah untuk mengatasinya," kata Satya Nugraha, kepada Antara, di Putussibau, ibu kota Kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat, Jumat.
Dijelaskan Nugraha, lokasi genangan air pada ruas jalan nasional Nanga Semangut - Putussibau tepatnya diantara KM 641 sampai dengan KM 642, Kecamatan Kalis.
Menurut dia, saat ini kondisi genangan air hanya sekitar 200 meter dengan kedalaman air 35 cm, karena memang sejak tahun 2017 sudah dilakukan beberapa penanganan terhadap ruas jalan tersebut.
" Tahun 2017 lalu kami sudah koordinasi dengan Pemkab Kapuas Hulu, Balai Sungai Wilayah Kalimantan 1, dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan pada September 2017," ucap Nugraha.
Kesimpulannya kata Nugraha, daerah tersebut daerah gambut dan rawa kurang lebih panjangnya 10 kilometer, diantara Sungai Sompak dan Sungai Bika. Selain itu, kontur tanah di daerah tersebut lebih rendah dibanding Sungai Sompak dan Sungai Bika, sehingga air tidak bisa mengalir maksimal.
" Penanganan sementara pada tahun 2017 dibuatkan jembatan dari kayu untuk pengendara motor. Pada tahun 2018 diusulkan peninggian badan jalan untuk mengatasi banjir tersebut," kata Nugraha.
Selanjutnya ucap Nugraha, pada Februari 2018, pihaknya mengundang tenaga ahli dari Pusat Penelitian Jalan dan Jembatan, Balitbang, Kementerian PUPR, untuk memberikan saran penanganan.
Saran dari Balitbang Kementerian PUPR,, bahwa kondisi jalan tersebut di atas permukaan gambut yang berawa sehingga tidak diperkenankan adanya penggalian di saluran tepinya, karena prinsip konstruksi kestabilan tanah gambut adalah mempertahankan kesetimbangan air.
Ketika ada kegiatan penggalian di saluran, dan kesetimbangan air terganggu maka otomatis terjadi penurunan muka jalan. Kemudian, disarankan untuk konstruksi jalannya menggunakan timbunan ringan atau dengan konstruksi jalan layang.
" Pada tahun 2018 permukaan jalan tersebut juga sudah kami tinggikan dengan pemeliharaan rutin. Sehingga pada akhir 2018 panjang banjir berkurang menjadi 300 meter dan kedalaman air bisa berkurang sampai 40 cm apabila curah hujan sedang tinggi," ucap Nugraha.
Tidak hanya itu kata Nugraha, April tahun 2019, saluran tepi jalan sepanjang 10 Km antara Sungai Sompak dan sungai Bika juga dibersihkan untuk coba mengalirkan air. Tapi air di lokasi tersebut tidak dapat mengalir ke Sungai, karena letaknya lebih rendah dari sungai.
Tahun 2019 juga sudah dilakukan peninggian kembali sehingga panjang banjir bisa berkurang menjadi 100 - 200 meter dengan kedalaman genangan curah hujan tertinggi saat ini sekitar 35 Cm.
" Untuk Tahun Anggaran 2020 sudah kami alokasikan peninggian badan jalan tersebut, semoga bisa menyelesaikan permasalahan banjir dilokasi Nanga Kalis, khususnya di ruas jalan tersebut," kata Nugraha memberikan penjelasan kepada publik.***3***