Sukadana (ANTARA) - Pemerintah Daerah Kabupaten Kayong Utara bersama dengan Kabupaten Ketapang menggelar rapat bersama Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional XI Sarker P2JN Provinsi Kalbar terkait pembahasan peningkatan status jalan kabupaten dan provinsi menjadi jalan nasional.
Rapat yang dilaksanakan di Hotel Mahkota, Kamis (6/2) yang lalu, dilakukan dalam rangka percepatan pertumbuhan ekonomi dan demi pemerataan pembangunan diantara dua wilayah Kayong Utara dan Ketapang serta daerah lainnya.
Hadir di dalam rapat tersebut, Bupati Kayong Utara Citra Duani, Sekretaris Daerah Ketapang Farhan, Sekretaris Daerah Kayong Utara Hilaria Yunani, Wakil Ketua DPRD Kayong Utara M Abas yang datang bersama Komisi II. Kadis Pekerjaan Umum Tomi Djunaidi, Kepala Bappeda Romi Wijaya dan Kadis Perhubungan Gunawan.
Adapun jalan-jalan yang di usulkan Kabupaten Kayong Utara untuk jadi jalan nasional, Siduk - Sukadana - Teluk Batang. Kemudian jalan Teluk Melano - Perawas.
Kabupaten Ketapang mengusulkan jalan Perawas - Simpang Dua, Kendawangan, Pelang - Tumbang Titi, Tanjung - Marau, Air Upas - Manis Mata, Manis Mata - Jambi, Sukaramai - Sukamara, Sei Gantang - Teluk Batu - Simpang Jemaya.
Selain pembahasan dengan Satker Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional XI Satker P2JN Provinsi Kalbar, keesokan harinya Jumat (7/2), Tim dari Kayong Utara yang juga bertemu dengan tokoh nasional asal Kayong Utara, Oesman Sapta. Dalam pertemuan tersebut, juga diutarakan keinginan Kayong Utara untuk menikmati jalan yang bagus untuk membuka akses perekonomian masyarakat.
"Mohon doa dari masyarakat, semoga apa yang kita usulkan dapat diterima dan status jalan yang diusulkan dapat menjadi Jalan Nasional," terang Bupati Kayong Utara, Citra Duani usai menghadiri rapat.
Kayong Utara - Ketapang usulkan jalan daerah dikelola nasional
Minggu, 9 Februari 2020 11:23 WIB