Beijing (ANTARA) - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Selasa memberikan nama resmi novel virus corona terbaru sebagai COVID-19, yang merupakan singkatan dari penyakit virus corona yang dimulai pada 2019.
Menurut WHO, penamaan tersebut harus menghindari stigmatisasi apa pun yang merujuk pada lokasi geografis tertentu, hewan, nama individu, spesies hewan, budaya, populasi, industri atau pekerjaan.
Dirjen WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus berbicara saat konferensi pers di Jenewa, Swiss pada 11 Februari 2020. Pada Selasa WHO secara resmi menamai novel virus corona terbaru menjadi COVID-19, yang berarti penyakit virus corona yang muncul pada 2019.
Sumber: Reuters
COVID-19, nama resmi virus corona
Rabu, 12 Februari 2020 10:25 WIB