Putussibau, Kapuas Hulu (ANTARA) -
Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu Edy Suhita dan Dominikus Sehen resmi mendaftarkan diri sebagai calon perseorangan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
Kedatangan pasangan ini ke Sekretariat KPU Kabupaten Kapuas Hulu pada hari Ahad (23/2) malam.
Edy Suhita yang biasa disapa Akok itu menyerahkan dokumen persyaratan ke KPU setempat.
"Saat ini saya belum bisa berkomentar lebih jauh, intinya kami menyerahkan dokumen sesuai dengan ketentuan," kata Akok.
Dokumen tersebut, kata Yani, langsung diperiksa oleh tim yang telah ditentukan. Selanjutnya, akan dilakukan verifikasi sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
"Kedatangan pasangan Edy Suhita-Dominikus Sehen sekitar pukul 22.30 WIB. Dengan demikian, masih ada waktu sesuai dengan jadwal penyerahan dokumen persyaratan pukul 24. 00 WIB," kata Yani.
Ia mengatakan bahwa pendaftaran pasangan calon jalur perseorangan tersebut dibuka sejak 19 hingga 23 Februari 2020.