Pontianak (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), A.L leysandri menghimbau semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan instansi lainnya bisa menggencarkan sosialisasi sistem edukasi mengenai Quick Response Code Indonesian Standart (QRIS)
"Tentunya sosialisasi dan edukasi sangat penting karena memang orang masih meragukan keamanannya dan ini perlu dipikirkan baik-baik. Untuk itu perlu sosialisasi yang gencar agar masyarakat bisa memahami fungsi dari sistem ini," jelas Leysandri saat membuka acara "Pekan QRIS Nasional 2020" di Provinsi Kalbar di Pontianak, Rabu.
Dia menjelaskan, implementasi transaksi non tunai di lingkungan Pemprov Kalbar telah dilaksanakan sejak 1 Januari 2018, sebagaimana yang telah di amanahkan dalam Intrusksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Tahun 2017 dan menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 910/1867/SJ tanggal 17 April 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah Provinsi.
"Di era digitalisasi saat ini Pemerintah Daerah memang wajib mengikuti karena apa lagi baru ini kita dapat surat edaran Mendagri menegaskan kembali terkait dengan pencanangan QRIS ini jadi semua program Pemerintah yang berkenaan dengan penganggaran OPD sampai penyelenggaraan barang jasa wajib melakukan delegasi sehingga itu meminimalisir tindak korupsi," terangnya.
Leysandri menyatakan, meski penerapan sistem QRIS sudah 7 tahun, namun baru kali ini mencanangkan hal tersebut. "Seharusnya kita malu kalau masih pakai tunai, mudah-mudahan ini menjadi suatu perkembangan di teknologi tentang transaksi keuangan sehingga juga dapat meminimalisir terjadinya korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam keuangan," lanjutnya.
Namun, menurutnya beberapa hal yang perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaannya, mengingat tingkat literasi keuangan digital di Indonesia yang masih sangat rendah, dan untuk Provinsi Kalbar yang memiliki wilayah yang cukup luas sehingga perlu didukung infrastruktur jaringan yang memadai selain itu infrastruktur keamanan juga patut diwaspadai.
Sehingga kedepan diharapkan tidak terjadi kejahatan digital dan Bank Indonesia PJSP dan Pemerintah Daerah akan terus memberikan sosialisasi dan edukasi serta mengupayakan perluasan QRIS kepada masyarakat, para pedagang maupun konsumen, tidak hanya dalam kegiatan Pekan QRIS Nasional 2020 ini namun juga pada kesempatan yang lain. tambahnya
"Sehingga respon masyarakat dalam menyikapi perubahan keuangan digital ini semakin meningkat," kata Leysandri.
Baca juga: BI Kalbar ajak civitas perguruan tinggi bertransaksi dengan QRIS
Baca juga: Rektor Untan siap aplikasikan QRIS
Sekda Kalbar minta jangan ragukan keamanan QRIS
Rabu, 11 Maret 2020 16:21 WIB