Semarang (ANTARA) - Polisi menangkap seorang pria yang diduga menampar perawat sebuah klinik kesehatan di Kota Semarang yang emosi ketika diminta memakai masker saat akan memeriksakan diri di fasilitas kesehatan tersebut.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Asep Mauludin di Semarang, Minggu, mengatakan, pelaku bernama Budi Cahyono (43) ditangkap di rumahnya oleh polisi yang menindaklanjuti laporan korban.
Pelaku diduga menampar Hidayatul Munawaroh (30), perawat Klinik Pratama Dwi Puspita Semarang, pada 9 April 2020, setelah diingatkan agar memakai masker sebagai upaya pencegahan COVID-19.
"Pelaku ini emosi saat diperingatkan agar memakai masker karena situasinya sekarang ini sedang antisipasi Corona," ujarnya.
Saat melakukan perbuatanya, kata dia, pelaku yang berprofesi sebagai penjaga sekolah ini dalam keadaan sadar. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 serta 335 KUHP tentang penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan.
Sementara itu, Budi Cahyono mengaku menyesal dan meminta maaf atas perbuatannya itu. Ia mengaku emosi karena bingung dengan kondisi anaknya yang sedang sakit.
"Saya mau minta rujukan agar anak saya bisa diperiksa," ucapnya.