Pontianak (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Daniel Johan meminta pemerintah membeli semua gabah petani untuk diolah menjadi stok beras milik negara dan dibagikan kembali secara gratis ke rakyat.
"Kebijakan dalam menghadapi COVID-19 juga harus menyelamatkan perut dan pangan rakyat. Jadi tolong beli produk pangan petani dan berikan secara gratis ke rakyat," kata Daniel Johan saat dihubungi di Pontianak, Selasa.
Ia melanjutkan, jika pemerintah mampu membeli satu juta ton gabah petani dengan harga Rp4.200 per kilogram, maka dibutuhkan anggaran Rp4,2 triliun. "Gabah sebanyak itu kalau diolah menjadi beras, bisa menanggung kebutuhan pangan 65 juta rakyat selama satu bulan," ujar anggota DPR RI Dapil Kalbar 1 dari PKB ini.
Sedangkan kalau membeli tiga juta ton gabah petani, maka dengan anggaran Rp12,6 triliun sanggup menopang beras untuk 195 juta warga Indonesia selama satu bulan.
"Mohon, dari rencana penambahan anggaran Rp1.000 triliun, juga menyelamatkan perut dan pangan rakyat," kata dia menegaskan.
Daniel mengatakan, jika kebijakan tersebut dilaksanakan, maka perputaran ekonomi di desa akan menggeliat dan petani terus bersemangan untuk terus menanam.
"Harus diingat, saat ini pangan Indonesia rawan karena harga banyak yang merosot sehingga petani tidak bergairah menanam," kata dia.
Sedangkan untuk mekanisme pembelian, dapat melalui Perum Bulog, BUMN atau swasta. "Pak Presiden Jokowi sebaiknya ambil kebijakan bahwa seluruh stok beras adalah milik negara, penggilingan dan swasta tetap boleh membeli dan menjual serta mengambil untung, tapi dengan harga standar pemerintah," ujar Daniel Johan.
Namun yang dibeli maupun yang dijual swasta adalah milik negara dan boleh ditaruh atau disimpan di gudang-gudang swasta. "Sehingga semua stok tercatat dan menjadi milik negara," kata dia.
Ia mengingatkan kebijakan tersebut untuk menjamin dan tersedianya pangan dengan harga terjangkau. "Kalau tidak, bisa berbahaya," demikian Daniel Johan.
Daniel minta pemerintah jadikan semua stok beras milik negara
Selasa, 14 April 2020 13:31 WIB