Jakarta (ANTARA) - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyatakan bahwa imunisasi pada anak tetap dapat dilakukan pada masa pandemi COVID-19.
"Kasus COVID-19 diperkirakan akan terus meningkat hingga Juli 2020. Pelaksanaan imunisasi tetap perlu dilakukan dalam masa pandemi ini," kata Ketua Bidang Hubungan Masyarakat dan Kesejahteraan Anggota Pengurus Pusat IDAI Prof Hartono Gunardi dalam siaran pers organisasi yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Menurut anggota Satuan Tugas Imunisasi IDAI Prof Ismoedijanto, imunisasi lengkap bagi anak sesuai rekomendasi IDAI dan Kementerian Kesehatan harus tetap dilakukan untuk mencegah peningkatan risiko tertular COVID-19.
Baca juga: Melonjak drastis, positif COVID-19 Kalbar bertambah 19 kasus
"Yang perlu diprioritaskan adalah anak berusia di bawah 18 bulan. Di wilayah penularan luas COVID-19, apabila tidak memungkinkan diberikan imunisasi, dapat ditunda hingga sebulan," katanya.
Ketua Satuan Tugas Imunisasi IDAI Prof Cissy B Kartasasmita juga mengatakan bila pelayanan imunisasi tidak memungkinkan dilakukan, pelaksanaannya dapat diundur.
"Dan direncanakan imunisasi kejar sesegera mungkin," katanya.
Imunisasi dasar lengkap untuk bayi berusia nol sampai satu tahun dalam program pemerintah meliputi imunisasi BCG, DPT, polio, campak, dan Hib. Selain itu, IDAI merekomendasikan pemberian vaksin untuk mencegah pneumonia pada anak.
IDAI berharap tenaga kesehatan, orang tua, dan masyarakat memahami arti penting imunisasi sesuai usia anak untuk melindungi anak dari berbagai penyakit yang berisiko menimbulkan kecacatan dan kematian.
Baca juga: Bertambah empat kasus, positif COVID-19 di Kalbar jadi 31
Baca juga: Dua pabrik di Kalbar tambah daya listrik PLN di tengah pandemi corona
Baca juga: Cornelis nilai pemda belum antisipasi pembangunan pasca-pandemi corona
Imunisasi tetap dapat dilakukan saat pandemi COVID-19
Sabtu, 25 April 2020 8:30 WIB