Pontianak (ANTARA) - Bupati Landak Karolin Margret Natasa, mengkonfirmasi bahwa sudah ada satu orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19 meninggal dunia dan telah dimakamkan sesuai dengan protokol COVID-19, dimana PDP tersebut meninggal dunia pada Sabtu kemarin, dengan hasil rapid test reaktif.
"Kami menginformasikan bencana COVID-19, bahwa pada hari ini (Sabtu-red) ada salah seorang PDP yang meninggal dunia dan telah dimakamkan sesuai dengan standar protokol COVID-19," kata Karolin di Ngabang, Minggu.
Dia memaparkan, pasien yang bersangkutan mengeluhkan sesak nafas serta dilakukan rapid test dengan hasil reaktif dan pada pukul 12:45 Wib pasien meninggal dunia dan langsung dimakamkan juga pada Sabtu sore kemarin.
Baca juga: Kalbar tambah satu positif COVID-19 dari Kapuas Hulu
"Pasien memang memiliki riwayat penyakit jantung sebelumnya, tetapi yang menyebabkan pasien ini PDP adalah hasil rapid test yang reaktif," tuturnya.
Menurut Karolin, untuk pihak keluarga pasien yang memiliki kontak langsung dengan pasien juga akan dilakukan penanganan sesuai dengan protokol Covid-19 serta dilakukan isolasi mandiri di rumah.
"Kepada seluruh keluarga juga dilakukan penanganan sesuai dengan protokol Covid-19 akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap seluruh anggota keluarga yang memiliki kontak erat dengan pasien dan akan melakukan juga isolasi mandiri di rumahnya," katanya.
Berdasarkan data, lanjut Karolin menjelaskan pasien tersebut berjenis kelamin laki-laki berusia 41 tahun dan kronologi pasien dirujuk dari Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Ngabang dengan gejala sesak nafas dan status PDP.
Baca juga: Satu warga Desa Suka Maju Putussibau Selatan Positif COVID - 19
"Pasien diterima di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Landak sekitar pukul 12:00 Wib dengan kondisi kritis, sesak nafas, kemudian dilakukan tindakan pertolongan namun tidak tertolong dan pasien meninggal dunia pukul 12:45 Wib. Hasil rapid test pasien adalah reaktif dan jenazah pasien kemudian dirawat sesuai prosedur standar protokol Covid-19 serta langsung dimakamkan sekitar pukul 17:00 Wib," jelas Karolin.
Lebih jauh Karolin mengatakan, sampai dengan hari ini jumlah PDP Kabupaten Landak sebanyak tiga orang, Orang Tanpa Gejala (OTG) berjumlah 19 orang dan Orang Dalam Pantauan (ODP) yang masih dalam pemantauan berjumlah 1779 orang. Karolin juga menegaskan serta mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi aturan protokol dari pemerintah dalam upaya mencegah penularan Covid-19.
"Saya meminta masyarakat agar mematuhi protokol yang ditetapkan oleh pemerintah yakni jaga jarak, tidak keluar rumah jika tidak benar-benar perlu dan gunakan selalu masker," katanya.
Baca juga: Update COVID-19 Kalbar, PDP asal Sekadau meninggal di RSUD Sintang
Baca juga: Satu PDP di Singkawang meninggal, pernah perjalanan ke Pontianak
Baca juga: Tiga pasien PDP di Pontianak meninggal dunia
Satu PDP di Landak meninggal di makamkan dengan protokol COVID-19
Minggu, 26 April 2020 5:36 WIB