Pontianak (ANTARA) - DPD Partai Golkar Kalimantan Barat menegaskan dalam memilih ketua di tingkat kabupaten dan kota tidak akan ada lagi peluang transaksional pragmatis.
"Dalam beberapa bulan ke depan Partai Golkar memang akan melaksanakan Musda tingkat kabupaten dan kota se-Kalbar, tapi karena sekarang masa COVID-19, jadi belum bisa melaksanakan Musda," kata Wakil ketua Bidang Organisasi DPD Partai Golkar Provinsi Kalbar, Mustafa HMS di Pontianak, Senin.
Namun, lanjut dia, ada beberapa kabupaten dan kota yang sudah berakhir masa jabatan kepengurusannya. "Untuk itu, akan diambil langkah organisasi, berupa perpanjangan SK dan atau penetapan pelaksana tugas," ujar dia.
Ia menambahkan, dalam proses menjelang Musda tersebut, sesuai arahan dari DPP, DPD Partai Golkar Provinsi Kalbar akan mengedepankan musyawarah mufakat.
"Jadi tidak ada lagi peluang bagi siapa saja yang ingin memanfaatkan peluang transaksional pragmatis dan atau mencari-cari keuntungan bagi kader atau pengurus yang opportunis," ujarnya.
Ia menegaskan, DPD Partai Golkar akan cari melakukan verifikasi secara total untuk memilih ketua di kabupaten dan kota yang mau bekerja dan berjuang untuk partai serta mampu melakukan konsolidasi organisasi sampai pada tingkat desa dan RT.
"Kita tegaskan jika ada calon yang maju, mau pakai pakai cara-cara kapitalis otomatis akan kita coret dari proses pencalonan," kata dia.
Partai, lanjut dia, ingin mencari sosok Ketua DPD kabupaten dan kota yang bekerja untuk partai dan bukan demi keuntungan pribadi serta mengejar sebuah kekuasaan semata. "Insha Allah ke depan dalam musda musda kita akan lakukan itu," kata Mustafa.
Pihaknya juga sudah mengevaluasi secara total perolehan suara Golkar di tingkat kabupaten dan kota. "Ada yang naik secara signifikan namun ada juga yang mengalami penurunan drastis, maka dari itu tahapan musda kabupaten dan kota momentum bagi golkar untuk melakukan sebuah perubahan paradigma kepartaian dan melakukan evaluasi secara total," kata Mustafa.
Golkar Kalbar tutup peluang calon opportunis di ketua daerah
Senin, 4 Mei 2020 11:32 WIB