Pontianak (ANTARA) - Rindam XII/Tanjungpura bekerjasama dengan Pemerintah Kota Singkawang dan kepolisian serta stake holder lainnya memperketat akses keluar dan masuk ke Kota Singkawang, Provinsi Kalbar dengan menempatkan Posko Cek Point Terpadu menjelang Idul Fitri 1441 Hijriah dalam mencegah penyebaran COVID-19.
"Kegiatan ini bertujuan untuk melarang masyarakat melaksanakan kegiatan mudik Lebaran guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19," kata Danrindam XII/Tpr, Kolonel (Inf) Agus Widodo di Singkawang, Rabu.
Dia menjelaskan, selain itu, kegiatan itu juga guna memberikan rasa aman kepada masyarakat agar terhindar dari wabah COVID-19, dengan harapan terwujudnya situasi keamanan Kota Singkawang yang kondusif menjelang Lebaran tahun ini.
Baca juga: Kota Singkawang sediakan layanan informasi terkait pandemi COVID-19
Dia juga menjelaskan, dalam pelaksanaannya para petugas gabungan tidak hanya melakukan pendataan kepada semua masyarakat yang melintasi Posko Terpadu COVID-19, namun petugas juga melaksanakan pengecekan suhu tubuh.
"Petugas gabungan juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak mudik dan imbauan untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan, yakni dengan menggunakan masker serta perlengkapan pelindung diri lainnya," katanya.
Ia mengimbau kepada masyarakat hendaknya dalam situasi penyebaran COVID-19 ini, masyarakat dapat menahan diri, terutama saat perayaan Idul Fitri, dalam mencegah penyebaran COVID-19.
"Usahkan untuk tidak berkumpul dan mendatangi tempat ramai dan jika tidak ada keperluan yang mendesak jangan keluar rumah dan selalu gunakan masker, serta biasakan mencuci tangan. Hal ini merupakan upaya kita bersama dalam memutus rantai penyebaran COVID-19," katanya.
Baca juga: Sekda Kubu Raya kembali ingatkan ASN dan keluarga untuk tidak mudik Lebaran
Baca juga: Menahan diri untuk tidak mudik demi memutus mata rantai COVID-19
Baca juga: 23.405 kendaraan diminta kembali saat berusaha mudik
Jelang Idul Fitri akses keluar masuk Kota Singkawang diperketat
Rabu, 20 Mei 2020 9:35 WIB