Pontianak (ANTARA) - Ketua KPU Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, Musa Jairani mengajak masyarakat untuk menyukseskan tahapan dan pelaksanaan Pilkada 2020 karena proses pesta demokrasi saat ini sudah diaktifkan kembali.
"Kita telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 101/PP.02-Kpt/6107/KPU-Kab/VI/2020 Tentang Penetapan Pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang Lanjutan Tahun 2020. Dengan hal itu maka tahapan Pilkada diaktifkan kembali," ujarnya saat dihubungi di Bengkayang, Rabu.
Ia menambahkan juga bahwa KPU Kabupaten Bengkayang juga telah mengaktifkan Badan Ad hoc, baik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) mulai 15 Juni 2020.
"Secara resmi Badan Ad Hoc mulai bekerja kembali dengan adanya keputusan yang ada," ucap Musa.
Sementara untuk tahapan lanjutan, tambah Musa, sudah di atur dalam Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Serentak Lanjutan Tahun 2020.
Tahapan yang akan dilaksanakan setelah ini adalah Rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang akan di laksanakan mulai tanggal 24 Juni - 14 Juli 2020. Kemudian dilanjutkan dengan Tahapan Pencocokan dan penelitian (Coklit) Data Pemilih oleh PPDP.
"Adapun hari Pemungutan suara akan dilaksanakan pada Hari Rabu Tanggal 9 Desember 2020. Kembali, untuk itu KPU Kabupaten Bengkayang mengajak seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Bengkayang untuk bersama-sama kita mensukseskan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang Tahun 2020," ajak dia.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkayang, Yosef Harry Suyadi menyatakan pihaknya juga telah mengaktifkan kembali Panwascam sejak tanggal 13 Juni 2020.
"Sejak diaktifkan kembali Panwascam sudah langsung bekerja melakukan pengawasan. Terkait rencana pengawasan, tentunya Bawaslu menunggu PKPU keluar tentang tahapan, dan tentunya PKPU itu harus mengatur teknis tahapan dengan menerapkan protap kesehatan yang jelas dan ketat," ucapnya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang, Esidorus berharap penyelenggaraan Pilkada di Bengkayang, KPU dan Bawaslu dalam melaksanakan tahapan Pilkada dapat mengikuti protokol kesehatan, dalam rangka mencegah COVID-19, sehingga tidak mengabaikan satu hal.
"Pilkada kita sukses, penanganan COVID-19 pun kita sukses juga. Kita berharap KPU dan Bawaslu tetap mengikuti tahapan Pilkada dan tetap disiplin dalam mencegah wabah ini," ujarnya.
Selain penyelenggaraan, Esidorus juga meminta kepada masyarakat dalam setiap tahapan Pilkada ini bisa dipatuhi, dan dijalankan sesuai dengan protokol kesehatan dengan tidak mengabaikan keselamatan seluruh masyarakat.
" Mari menjaga situasi dan kondisi tetap aman dan kondusif di Bengkayang. Demokrasi memang ada perbedaan, namun jangan sampai buat kita pecah. Demokrasi cara kita memilih pemimpin. Jadi tidak perlu melakukan hal-hal buang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain," katanya.