Pontianak (ANTARA) - Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Sambas, Kalimantan Barat, Eko Setiawan menyebutkan UMKM membutuhkan pendampingan dan stimulus dari pemerintah agar bertahan dan tumbuh di tengah wabah COVID-19 saat memasuki era normal baru.
"Dalam normal baru ini yang diperlukan UMKM adalah pelatihan dan pendampingan. Dengan pendampingan dan kebijakan yang langsung dirasakan akan membantu pelaku usaha mulai bangkit dan minimal bertahan," ujarnya saat dihubungi di Sambas, Selasa.
Ia menjelaskan bahwa UMKM yang memiliki masalah arus kas bantuan dapat diberikan berupa insentif pajak, program relaksasi dan restrukturisasi kredit dari perbankan.
"Memang saat ini sudah ada kebijakan terkait stimulan UMKM namun tinggal disosialisasikan dan dipermudah untuk akses dan lainnya," kata dia.
Ia memaparkan UMKM yang bisa bertahan saat ini adalah yang dapat melakukan adaptasi bisnis dari yang tadinya jualan offline ke online.
"Kemudian UMKM dari yang hanya jualan produk tertentu mulai beralih ke produk yang saat ini banyak permintaannya," kata dia.
Secara organisasi dari Hipmi meminta solusi kepada pemerintah untuk meminta kemudahan dan relaksasi pembayaran pajak dan cicilan bank bagi UMKM. Hal itu sudah terealisasi dengan adanya relaksasi kredit dari perbankan selama enam bulan.
"Saya selaku Ketum Hipmi Sambas sangat optimistis dengan adanya kebijaksanaan ekonomi dari pemerintah yang akan meringankan pengusaha UMkM pasca normal baru ini akan tercipta pengusaha muda dan UMKM tangguh di seluruh pelosok tanah air ini dan akan berdampak meningkatnya ekonomi masyarakat Indonesia," kata dia.
Sejauh ini jumlah UMKM di Kalbar berdasarkan data Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) hingga 31 Desember 2019 terdapat 608.909 pelaku usaha.
Daerah dengan jumlah pelaku UMKM tiga besar di Kalbar yakni Sambas, Pontianak dan Sanggau yakni masing - masing 16.742, 13.930 dan 5.929 pelaku usaha. Sebagian besar UMKM yang ada itu bergerak di agrobisnis, kuliner dan fesyen.
Ini harapan Ketua Hipmi Sambas untuk kebijakan UMKM
Selasa, 21 Juli 2020 12:32 WIB