Pontianak (ANTARA) - PT Citilink Indonesia menegaskan telah mematuhi tanggung jawab dalam melaksanakan kewajiban berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 18 Tahun 2020 Tentang Pengendalian Transportasi Dalam rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) termasuk perubahannya dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 13 Tahun 2020 dalam setiap operasional perusahaan.
VP Corporate Secretary & CSR PT Citilink Indonesia Resty Kusandarina dalam keterangan tertulis yang diterima di Pontianak, Selasa menyatakan bahwa Citilink telah berupaya melakukan kewajiban dan tanggung jawabnya untuk memastikan terpenuhinya persyaratan dokumen kesehatan penumpang.
"Termasuk adanya dokumen hasil tes Polymerase Chain Reaction (PCR) atau rapid test untuk diperiksa lebih lanjut oleh pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) sebagai syarat penumpang mendapatkan persetujuan terbang," kata Resty.
Sedangkan mengenai pemberitaan bahwa terdapat dua penumpang Citilink yang reaktif dalam penerbangan dari Surabaya ke Pontianak, ia menyampaikan bahwa hanya satu penumpang yang merupakan penumpang Citilink.
"Sedangkan yang lainnya bukan merupakan penumpang Citilink. Dapat kami sampaikan bahwa pada saat keberangkatan dari Surabaya penumpang Citilink tersebut telah memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata dia.
Ia menambahkan saat ini berdasarkan informasi yang diterima dari otoritas setempat telah dilakukan pemeriksaan lanjutan yaitu tes usap dan masih menunggu hasil dari tes tersebut.
"Saat ini Citilink bersama dengan regulator dan KKP setempat terus melakukan komunikasi dan koordinasi intensif dengan pihak Pemda untuk memperoleh informasi lebih lanjut terkait hal ini," ujar dia.
Ia menegaskan Citilink senantiasa mendukung upaya pencegahan penyebaran COVID-19 dan menjunjung tinggi penerapan protokol kesehatan dalam setiap operasional penerbangannya.
"Termasuk melakukan desinfeksi kepada seluruh pesawat secara rutin setiap harinya setelah pesawat selesai beroperasi serta penggunaan filter HEPA (High Efficiency Particulate Arrestor) di seluruh pesawat untuk menyaring debu serta berbagai bahan pencemar udara, termasuk virus dan bakteri," kata dia.