Pontianak (ANTARA) - Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Lembaga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, Yopi Cahyono mengatakan bahwa berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), pelaksanaan pilkada di daerah tersebut masuk konteks rawan tinggi sehingga perlu dilakukan antisipasi sejak dini.
"Bawaslu Kabupaten Bengkayang telah memetakan kerawanan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkayang tahun 2020. Adapun kerawanan tersebut sudah diluncurkan oleh Bawaslu RI yakni IKP Pilkada termutakhir," jelasnya saat dihubungi di Bengkayang, Selasa.
Ia menjelaskan bahwa Kabupaten Bengkayang masuk rawan tinggi terutama untuk konteks infrastruktur daerah dan sosial.
"Sedangkan konteks politik, masuk kategori rawan sedang dan konteks pandemi masuk kategori rawan rendah,” papar dia.
Ia merincikan, konteks infrastruktur daerah mendapat skor sebanyak 78,05 poin. Konteks sosial mendapat skor sebanyak 72, 22 poin. Konteks politik mendapat skor sebanyak 51, 57 poin. Konteks pandemi mendapat skor sebanyak 39,83 poin.
Yopi menjelaskan, tujuan IKP Pilkada termutakhir ialah untuk mengetahui segala hal yang mengganggu atau menghambat proses pemilu yang demokratis. Kemudian hal itu juga menjadi alat untuk mengetahui dan mengidentifikasi ciri, karakteristik, dan kategori kerawanan. Selanjutnya sebagai alat pemetaan, pengukuran potensi, prediksi dan deteksi dini serta pemetaan kerawanan saat terjadinya pandemi COVID-19.
“Ada empat dimensi pada IKP Pilkada 2020 termutakhir yakni konteks sosial, politik, infrastruktur daerah dan pandemi,” jelasnya.
Yopi menerangkan, konteks sosial untuk mengukur aspek gangguan keamanan seperti bencana alam dan bencana sosial serta aspek kekerasan atau intimidasi pada penyelenggara.
Pada konteks politik, untuk mengukur keberpihakan penyelenggara Pemilu, rekrutmen penyelenggara pemilu yang bermasalah, ketidaknetralan ASN, dan penyalahgunaan anggaran.
Konteks infrastruktur daerah, untuk mengukur dua aspek yaitu dukungan teknologi informasi di daerah dan sistem informasi yang dimiliki penyelenggara Pemilu.
Konteks pandemi, aspek yang diukur adalah anggaran Pilkada terkait COVID-19, data terkait COVID-19, dukungan pemerintah daerah, resistensi masyarakat terhadap penyelenggaraan Pilkada, dan hambatan pengawasan pemilu akibat wabah COVID-19.
Baca juga: Berikut nama-nama yang resmi diusung PDIP, termasuk menantu presiden di Pilkada Medan
Baca juga: KPU Sambas sosialisasikan Pilkada 2020
Baca juga: KPU Bengkayang lakukan Coklit terhadap 220.588 pemilih