Pontianak (ANTARA) - Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan mencabut izin dan menutup klinik bersalin yang terbukti terlibat dalam perdagangan bayi.
"Kalau memang kliniknya terlibat, izinnya bisa dicabut, dan praktiknya bisa ditutup. Saya akan tegas untuk ini," katanya di Pontianak, Minggu.
"Termasuk menindak tegas jika terindikasi ada di internal Pemerintah Kabupaten yang terlibat," ia menambahkan.
Bupati mengatakan bahwa dia sudah meminta dinas terkait mengevaluasi izin operasi klinik bersalin yang diduga terlibat dalam perkara perdagangan bayi.
Selain itu, dia mengingatkan warga agar mengikuti ketentuan dan prosedur yang berlaku jika hendak mengadopsi anak.
"Jangan mengadopsi secara ilegal, ajukan ke Pengadilan Mempawah. Untuk informasi prosedurnya, bisa ke Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak," katanya.
Secara terpisah, Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Keluarga Berencana Kubu Raya Diah Tut Wuri Handayani mengatakan bahwa pemerintah masih mengumpulkan informasi-informasi mengenai klinik bersalin yang diduga terlibat perdagangan bayi.
"Menurut keterangan, klinik tersebut hanya menolong partus (kelahiran) saja," katanya.
Pemkab Kubu Raya akan tutup klinik yang terlibat perdagangan bayi
Minggu, 23 Agustus 2020 15:26 WIB