Pontianak (ANTARA) - Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie mengatakan dirinya mulai kembali bekerja di kantor setelah mendapatkan surat dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar yang menyatakan bahwa dirinya dan suami Lim Hok Nen sembuh dari COVID-19.
"Tentu ini merupakan sebuah anugerah besar bagi saya dan suami, karena pada hari ini saya sudah bisa beraktivitas dan masuk kantor," kata Tjhai Chui Mie, Senin.
Dia juga berharap agar masyarakat Kota Singkawang untuk tidak panik dan takut apabila mendapati keluarga atau temannya yang terkonfirmasi positif COVID-19.
"Namun yang harus dilakukan adalah tetap semangat dan positip thingking," ujarnya.
Yang terpenting masing-masing pribadi bisa mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak dan sering-sering cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir (3M).
"Masing-masing pribadi juga harus bisa meningkatkan imun dan menjaga protokol kesehatan," ungkapnya.
Kepada pasien COVID-19 yang masih belum sembuh, diharapkan apa yang sudah dianjurkan oleh tim kesehatan atau dokter hendaknya diikuti.
"Jangan ada obat yang terlupakan terutama yang diberkan oleh dokter sehingga pasien yang terkonfirmasi positip bisa cepat sembuh. Dengan begitu, orang yang sudah sembuh dari COVID-19 bisa melakukan aktivitas seperti biasa," pesannya.
Secara terpisah, Direktur RSUD Abdul Aziz Singkawang, Ruchanihadi memberikan keterangan pers terkait kesembuhan dua orang pasien yang sebelumnya sempat dinyatakan positif COVID-19.
"Ada dua pasien yang saat ini sudah dinyatakan sembuh, mereka adalah pasien perempuan dengan masing-masing usia 30 tahun dan 22 tahun," katanya.
Wanita usia 30 tahun ini sempat dinyatakan terkonfirmasi positip COVID-19 pada tanggal 29 Agustus 2020.
"Namun dia dinyatakan sembuh setelah melewati hasil swab tes dengan hasil negatif pada tanggal 10 September 2020. Dengan demikian, berarti pasien tersebut sudah dinyatakan sembuh," ujarnya.
Sedangkan pasien perempuan usia 22 tahun, lanjutnya, sempat dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19 pada tanggal 26 Agustus 2020 dan sempat menjalani perawatan di ruang isolasi RSUD Abdul Aziz Singkawang selama 16 hari.
"Selama dirawat kondisi pasien semakin membaik bahkan cenderung sehat dan telah dilakukan swab test pada tanggal 11 September 2020 dan hasilnya dinyatakan negatif (sembuh). Sehingga pasien tersebut sudah bisa pulang dari ruang isolasi," ungkapnya.
Disamping itu juga, RSUD Abdul Aziz Singkawang sudah melakukan pemeriksaan swab test kepada keluarga pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 hasil pemeriksaan negatif, jelasnya.
Dengan sudah sembuhnya kedua pasien tersebut, berarti mereka sudah bisa beraktivitas di masyarakat seperti biasa dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Sembuh dari COVID-19, Wali Kota Singkawang mulai bekerja di kantor
Senin, 14 September 2020 20:47 WIB