Pontianak (ANTARA) - Kepala Kantor Bea dan Cukai Pontianak Ahmad Wahyudi mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan menempatkan petugas atau staf Bea Cukai di kawasan Pelabuhan Internasional Kijing, Kabupaten Mempawah.
"Hingga saat ini persiapan kami dalam memberikan pelayanan di kawasan pintu keluar masuk di Pelabuhan Internasional Kijing sudah sekitar 80 persen," kata Ahmad Wahyudi di Pontianak, Kamis.
Dia menjelaskan ditempatkannya staf Bea Cukai di Pelabuhan Internasional Kijing dalam rangka memberikan pelayanan dan termasuk pengawasan terhadap kemungkinan masuknya barang ilegal.
"Ke depan akan kami tempatkan petugas Bea Cukai di sana, termasuk apakah perlu mendirikan kantor tersendiri atau memang disiapkan oleh Pelindo II," katanya.
Hingga saat ini, menurut dia, pihaknya belum secara resmi menempatkan staf Bea Cukai di Pelabuhan Internasional Kijing, karena memang masih dalam persiapan.
Dia juga meminta kepada masyarakat setempat untuk bersama-sama instansi terkait dalam mengawasi, agar keberadaan Pelabuhan Internasional Kijing berdampak dalam meningkatkan perekonomian masyarakat, baik masyarakat sekitar, Kalbar, dan Indonesia umumnya.
"Kami dalam hal ini memang akan memperketat keluar masuknya barang maupun lainnya, sehingga bisa berdampak pada peningkatan pendapatan negara dan masyarakat umumnya," kata Ahmad.
Dia juga menambakan, dampak pandemi COVID-19, sangat berdampak dari ekspor di Kalbar, hanya untuk komoditas sawit dan bauksit yang malah meningkat, sementara komoditas lainnya cenderung turun.
Bea Cukai Pontianak bakal tempatkan petugas di Pelabuhan Internasional Kijing
Kamis, 17 September 2020 13:21 WIB