Pontianak (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkayang, Kalimantan Barat dalam pleno, menetapkan secara resmi terdapat empat pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang dalam Pilkada 2020.
"Kami telah menetapkan empat paslon sesuai dengan pendaftaran. Jadi seluruh paslon yang mendaftar di KPU Bengkayang dinyatakan memenuhi syarat," kata Ketua KPU Bengkayang, Musa Jairani saat dihubungi di Bengkayang, Rabu.
Musa menyebutkan empat paslon yang berlaga di pesta demokrasi lima tahunan di Bengkayang yakni paslon Herman Ivo - Yohanes Pasti, Martinus - Carlos Djaafara, Sebastianus Darwis - Syamsul Rizal, dan Mok Fo Tjhiu - Aliong.
"Penetapan kami lakukan secara tertutup pukul 09.00 WIB, via live streaming akun YouTube dan Facebook resmi KPU Bengkayang," kata dia.
Musa mengatakan bahwa besok Kamis (24/9) KPU akan melakukan pengundian nomor urut paslon. Untuk pengundian nomor urut akan dilangsungkan di aula II Kantor Bupati Bengkayang, dalam rapat pleno terbuka.
Sesuai dengan pasal 9 PKPU nomor 6 tahun 2020 bahwa ada pembatasan jumlah yang hadir.
"Jadi kami sudah membatasi jumlah yang hadir, maksimal 50 orang termasuk paslon, undangan pihak terkait seperti Forkopimda, Bawaslu dan lainnya," jelas Musa.
Musa mengimbau agar setiap tahapan pilkada tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian pandemi COVID-19, dengan menggunakan APD lengkap.
Menurutnya, KPU juga akan selalu menyimpan sarana lainnya, misalnya hand sanitizer dan tempat cuci tangan serta mengecek suhu yang hadir.
"KPU kabupaten Bengkayang mengajak dan mengimbau agar kita senantiasa mematuhi protokol kesehatan COVID-19. Sehingga masyarakat tetap sehat, kami juga menghimbau agar paslon tidak menghadirkan banyak massa atau arak-arakan sebelum atau selesainya pengundian nomor urut. Kita harap semua pihak mendukung semua tahapan pilkada agar sukses, dan masyarakat tetap sehat," kata dia.
Pilkada Kabupaten Bengkayang, inilah empat paslon yang lolos
Rabu, 23 September 2020 14:26 WIB