Pontianak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara (KKU) menggelar operasi yustisi sebagai bentuk dan upaya dalam penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan guna mencegah dan mengendalikan COVID-19.
Penegakan disiplin protokol kesehatan itu diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Kayong Utara Nomor 44 Tahun 2020.
“Operasi yustisi itu dilakukan Tim Gabungan TNI, Polri dan Satpol PP dalam rangka menumbuhkan kesadaran masyarakat mematuhi protokol kesehatan demi menekan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Kayong Utara dalam adaptasi kebiasaan baru ini,” ujar Bupati Kayong Utara Citra Duani saat dihubungi di Sukadana, Rabu.
Ia menjelaskan bahwa merebaknya COVID-19 di dunia, telah memaksa semua pihak untuk senantiasa waspada dan terus berupaya mencegah penularannya. Selanjutnya dengan penyebaran virus yang sangat cepat, telah mengubah aktivitas kehidupan di masyarakat.
“Perubahan tersebut memberikan dampak yang sangat besar bagi tatanan kehidupan di berbagai sektor. Pemerintah pusat maupun daerah sudah bekerja keras dalam menangani pandemi ini,” kata dia.
Ia menambahkan kondisi ini memaksa semua untuk menerapkan konsep adaptasi kebiasaan baru yang secara bertahap harus diimplementasikan.
Dalam hal ini ASN juga sudah bekerja seperti biasa, namun tetap menaati protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, juga menjaga kesehatan dengan istirahat yang cukup dan makan makanan yang bergizi.
“Saya selaku pimpinan daerah berharap agar tatanan baru di Kayong Utara dapat berjalan secara bertahap dan akan di evaluasi lahi secara dinamis sehingga dapat disesuaikan dengan kondisi yang berkembang,” katanya.
Ia juga memberikan perintah kepada puskesmas yang tersebar untuk melakukan tes usap kepada warga yang dicurigai terjangkit COVID-19.
“Khusus kepada ASN eselon II, III dan IV wajib dites usap sehingga satu minggu kita harapkan bisa mencapai 100 sampel tes usap,” katanya.
Dalam kesempatan ini, ia juga memantau pelaksanaan Operasi Yustisi yang dilaksanakan di beberapa titik di Kota Sukadana.
“Saya mengimbau kepada semua pihak untuk menaati peraturan dan menegakkan disiplin protokol kesehatan COVID-19 di Kabupaten Kayong Utara,” ajak dia.
Baca juga: Pelarangan masker "scuba" adalah politik dagang? Ini faktanya
Baca juga: Alasan pelarangan makan di tempat adalah penggunaan masker
Baca juga: Saat ini masker lebih efektif cegah COVID-19