Pontianak (ANTARA) - Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Singkawang Provinsi Kalimantan Barat Barita P Ompusunggu mengatakan, pada hari Sabtu (24/10) terjadi penambahan empat kasus terkonfirmasi virus corona di daerah itu.
Barita di Singkawang Minggu menjelaskan empat orang itu antara lain perempuan usia 36 tahun Kelurah Roban Singkawang Tengah, perempuan usia 28 tahun asal Kelurahan Roban Singkawang Tengah, perempuan usia 35 tahun asal Kelurahan Sekip Lama Singkawang Tengah dan laki-laki usia 28 tahun asal Kelurahan Roban Singkawang Tengah.
"Disamping itu ada penambahan suspek sebanyak 4 orang, dimana satu diantaranya berasal dari luar Kota Singkawang," ujarnya.
Sehingga total pasien yang terkonfirmasi COVID-19 di Kota Singkawang ada sebanyak 52 orang (4 orang dirawat di RSUD Abdul Aziz dan 5 orang di RSHB), dan suspek dirawat sebanyak 16 orang, dimana 3 diantaranya berasal dari luar Singkawang.
Terhadap penambahan kasus terkonfirmasi COVID-19, Dinas Kesehatan dan KB Kota Singkawang akan segera melakukan tracing kepada keluarga dan orang yang kontak erat dengan pasien terkonfirmasi.
"Meskipun saat ini Singkawang berada di Zona Kuning COVID-19, kami tetap mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk disiplin dan patuh menjalankan protokol kesehatan, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak serta menghindari kerumunan dan keramaian," ungkapnya.