Pontianak (ANTARA) - General Manager PLN Kalbar, Ari Dartomo mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan mutu layanan kepada pelanggan baik pelanggan rumah tangga, bisnis maupun industri dan saat ini untuk rasio elektrifikasi di Kalbar sudah mencapai 92,18 persen.
"Rasio elektrifikasi di Kalbar total mencapai 92,18 persen dan rasio desa berlistrik PLN sebesar 74,51 persen. PLN tetap berupaya meningkatkan rasio elektrifikasi di Kalbar tentunya dengan memanfaatkan sumber energi yang ada," ujarnya di Pontianak, Senin.
Ia menambahkan pihaknya juga terus berupaya mengembangkan sumber energi baru dan terbarukan terutama untuk daerah-daerah yang sulit terjangkau oleh jaringan listrik PLN.
"Saat ini ada tiga jenis sistem kelistrikan di Kalbar yakni satu sistem utama sistem Khatulistiwa, lima sistem isolated, dan 42 listrik desa tersebar," katanya.
Ia juga meminta partisipasi masyarakat dalam mendukung keandalan sistem kelistrikan agar masyarakat dapat menikmati listrik dengan cara yang aman.
"Hal sederhana yang dapat dilakukan adalah dengan tidak bermain layang-layang, terutama dengan menggunakan tali kawat, karena berpotensi mengganggu jaringan listrik serta mengancam jiwa warga," katanya.
Selain itu, masukan dan saran dari masyarakat menurutnya sangat penting untuk mendorong PLN dapat memberikan layanan terbaik kepada pelanggan. Sejumlah tantangan yang dihadapi PLN saat ini dan ke depan menurutnya dapat diselesaikan dengan dukungan para pihak mulai pemerintah daerah, pelaku usaha dan masyarakat itu sendiri.
“Jika ada keluhan terkait masalah kelistrikan, silahkan lapor ke kontak Center PLN 123. Saat ini kami juga sedang mengembangkan mode layanan lewat aplikasi New PLN Mobile, dimana masyarakat dapat dengan mudah menikmati layanan listrik lewat ujung jari, tentunya melalui aplikasi New PLN Mobile. Melalui aplikasi New PLN Mobile, kita bisa melakukan pembelian token listrik, mengajukan permohonan pasang baru, laporan gangguan, dan lain-lain,” jelas dia.
Rasio elektrifikasi di Kalbar capai 92,18 persen
Senin, 16 November 2020 17:12 WIB