Pontianak (ANTARA) - Bupati Kayong Utara, Kalimantan Barat Citra Duani menerima Daftar Isian Pengguna Anggaran (DIPA) tahun 2021 dari KPPN Ketapang sebesar Rp67,06 miliar
Menurut Citra, hal itu dapat mendukung penanganan kesehatan, pemulihan ekonomi, dan prioritas pembangunan di berbagai bidang akibat pandemi COVID-19.
"Proses penyerahan DIPA ini dilaksanakan lebih awal, karena keuangan negara menjadi instrumen utama dan sangat penting untuk mendukung penanganan COVID-19 memberikan perlindungan sosial dan berbagai prioritas pembangunan strategis di Tahun Anggaran 2021," ujarnya saat dihubungi di Kayong Utara, Selasa.
Ia menjelaskan bahwa menghadapi Tahun Baru 2021 yang masih dihadapkan dengan ketidakpastian kondisi ekonomi global akibat pandemi COVID -19 perlu memantapkan berbagai reformasi kebijakan dan untuk mempersiapkan pondasi yang kokoh dalam rangka melaksanakan transformasi ekonomi.
"Efektivitas APBN 2021 dalam mengurangi dampak negatif pandemi sangat tergantung kepada pelaksanaannya yang tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat kualitas. Sejalan dengan tema kebijakan APBN Tahun 2021 yakni percepatan pemulihan ekonomi dan penguatan reformasi,” jelasnya.
Untuk menggenjot pemulihan ekonomi di masa pandemi, Citra menegaskan belanja modal harus sesegera mungkin realisasikan terutama yang terkait dengan pembangunan fisik yang memerlukan proses tender agar bisa dimulai diawal tahun anggaran.
"Belum lama ini Gubernur juga telah menyerahkan DIPA Tahun Anggaran 2021. Dalam kesempatan tersebut Gubernur juga meminta seluruh pemerintah daerah untuk mempercepat realisasi penggunaan anggaran dengan tetap mengacu pada indikator yang ada, memperkuat PAD, karena PAD sangat penting untuk menopang DIPA," tambahnya.
Bupati yang secara langsung menyerahkan DIPA dan penandatanganan fakta integritas kepada seluruh instansi vertikal di Kabupaten Kayong Utara.
"Berharap kepada seluruh stakeholder dapat bersinergi mewujudkan visi dan misi pemerintah yaitu beriman, berbudaya, berdaya saing, seimbang, sejahtera dan aman,"katanya.
Sementara itu, Kepala KPPN Ketapang Agnes Sediana Milasari menyebutkan adapun alokasi APBN Tahun 2021 yang diterima oleh instansi vertikal di Kayong Utara melalui DIPA Tahun 2021 sebesar Rp67,06 miliar dan alokasi dana transfer ke daerah dan dana desa ke Pemerintah Kabupaten Kayong Utara Tahun 2021 sebesar Rp731,28 miliar.
"DIPA yang diserahkan pada hari ini berjumlah 11 DIPA dari 16 KPA, dengan nilai nominal Rp67,06 Miliar yang terdiri dari 58,11 persen untuk belanja pegawai, 38,19 persen untuk belanja barang, dan 3,70 persen untuk belanja modal," kata dia.
Dalam laporannya terhadap serapan anggaran realisasi belanja negara dan, transfer ke daerah dan dana desa tahun 2020 sampai saat ini, secara keseluruhan Agnes menyampaikan serapan anggaran Kayong Utara telah mencapai 80 persen di antaranya belanja pegawai, barang, modal, DAU, DAK, dan dana desa.
"Pada kesempatan yang berbahagia ini, kami juga menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kayong Utara dan Satuan Kerja Vertikal sebagai mitra kerja KPPN Ketapang atas kerjasama, sinergi dan koordinasi yang sangat baik selama ini sehingga KPPN Ketapang berhasil meraih prestasi secara nasional sebagai peringkat I Kantor Pelayanan Terbaik Tahun 2020 di Kementerian Keuangan dari seluruh KPPN di Indonesia,"katanya.
Bupati Kayong Utara terima DIPA 2021 sebesar Rp67,06 miliar
Selasa, 8 Desember 2020 19:56 WIB