Unggahan tersebut turut memuat tautan artikel menyerupai berita berisi pernyataan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, dengan judul "Risma Imbau Warganya Tak Datang ke TPS Pencoblosan 9 Desember".
Diketahui bahwa 9 Desember 2020 merupakan tanggal berlangsungnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 yang diikuti 270 daerah, termasuk Surabaya.
Berikut isi narasi dalam unggahan di Facebook itu:
"Sby masuk zona merah/hitam lagi.... RS RKZ ICU Covid juga sdh full. Kita semua hrs lbh berhati² lagi...Berita hari ini RSLK indrapura pasien Covid naik 400 persen. RSHU(Husada Utama) juga naik 50 persen. Kita tdk boleh lengah. Tingkatkan Waspada rek!Ruang isolasi RSD Dr.Soetomo full penderita COVID.. barusan di radio SS. Ivoox di BaBe:Risma Imbau Warganya Tak Datang ke TPS Pencoblosan 9 DesemberKlik untuk baca artikel:".
Namun, benarkah Risma menyarankan warganya untuk tidak ke TPS pada 9 Desember 2020?
Penjelasan:
Dari hasil penelusuran, didapatkan fakta konten "Risma Imbau Warganya Tak Datang ke TPS Pencoblosan 9 Desember" itu merupakan hasil suntingan.
Artikel aslinya, diketahui berjudul "Risma Imbau Warganya Datang ke TPS pada Pencoblosan 9 Desember" yang dipublikasikan Ivoox.id pada 24 November 2020. Judul tersebut juga sesuai dengan isi beritanya.
Berikut kutipan isi berita milik Ivoox.id:
"Warga di Ibu Kota Provinsi Jawa Timur diimbau menggunakan hak pilihnya di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Demikiian imbauan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di Surabaya, Selasa (24/11)
Dia mengatakan pemilih tidak perlu khawatir adanya penularan COVID-19 sebab di Tempat Pemungutan Surara (TPS) dipastikan akan memperketat protokol kesehatan (prokes)".
Adapun, klaim yang menyatakan Surabaya kembali menjadi zona hitam adalah hoaks.
Surabaya kini masih masuk ke dalam zona jingga dan tidak ada dalam kriteria zona hitam pada warna Peta Resiko COVID-19, sebagaimana dituliskan Kominfo.
Klaim: Risma imbau warganya tidak ke TPS pada Pilkada 2020
Rating: Salah/Disinformasi
Baca juga: Benarkah pemilik kartu BPJS Kesehatan dapat bantuan Rp2,4 juta?
Baca juga: Vaksin COVID-19 AstraZeneca gunakan jaringan janin aborsi? Ini faktanya
Baca juga: Cek Fakta - Polda Papua sebut penembakan di Puncak Ilaga urusan negara