Pontianak (ANTARA) - Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional Provinsi Kalimantan Barat melibatkan para mitra kerjanya seperti Organisasi Perangkat Daerah Keluarga Berencana (OPDKB) kabupaten/kota, TP PKK, GenRe dan organisasi-organisasi serta pihak-pihak terkait lainya dalam melakukan sensus atau pendataan keluarga.
"Seperti pada tahun-tahun sebelumnya kami meminta dukungan dari para mitra dan Pemda di Kalbar dalam rangka Pendataan Keluarga tahun 2021," kata Kepala Perwakilan BKKBN Kalbar, Tenny C Soriton di Pontianak, Kamis.
Dia menjelaskan, pihaknya saat ini sedang mempersiapkan pelaksanaan Pendataan Keluarga tahun 2021 dengan menlakukan sosialisasi-sosialisasi pelaksanaan PK kepada Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) dan OPDKB.
"Hal itu kami lakukan agar teman-teman PKB dan OPDKB dapat mempersiapkan diri secara dini, serta juga mensosialisasikan kegiatan ini di tingkat kabupaten dan kecamatan serta melakukan koordinasi dengan para mitra kerja agar pelaksanaan PK ini sukses dilakukan," katanya.
Tenny mengatakan pelaksanaan PK itu akan dilakukan April-Mei 2021, namun tahap persiapanya sudah dilakukan mulai saat ini. Dia juga berharap pelaksanaan PK itu agar pemerintah kabupaten/kota dapat memfasilitasi para petugas PK di wilayahnya masing-masing.
Adapun sasaran PK tersebut, yaitu keluarga Indonesia yang telah atau tinggal selama satu tahun di wilayah pendataan. Hal itu sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 87 tahun 2014, PK mencakup tiga indikator utama, yaitu indikator keluarga, keluarga berencana dan pembangunan keluarga yang berjumlah 56 variabel.
"PK menjadi sesuatu yang penting bagi pemerintah dalam membuat basis data keluarga Indonesia bagi program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) di Indonesia," katanya.
Menurutnya, PK menghasilkan data keluarga dan individu by name by address yang menjadi sasaran intervensi program yang dapat ditelusuri mulai dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa sampai ke tingkat RW/RT, bahkan keluarga sebagai unit analisis terkecil.
"Basis data ini menghasilkan profil Pasangan Usia Subur (PUS), keluarga dengan remaja, keluarga dengan balita dan keluarga dengan lansia yang tidak tersedia secara lengkap pada sumber data manapun kecuali melalui pelaksanaan PK ini," katanya.
Dia menambahkan, sebagai informasi PK dilaksanakan oleh pemerintah serta pemerintah daerah terakhir pada tahun 2015. Pendataan itu digunakan sebagai dasar penetapan kebijakan, penyelenggaraan perkembangan kependudukan, pembangunan keluarga, KB dan lainnya.
Dia menambahkan, hasil pelaksanaan PK itu telah dimanfaatkan baik oleh BKKBN, Pemda (provinsi dan kabupaten/kota), dan juga menjadi basis data dalam Sistem informasi Keluarga (Siga) yang menyediakan data mikro dalam memonitor perkembangan program sekaligus sebagai peta sasaran intervensi program KKBPK atau Bangga Kencana maupun pembangunan terkait lainya.
"Dengan melihat begitu pentingnya pelaksanaan PK, maka pada tahun 2021 BKKBN akan kembali melaksanakan PK dalam menunjang pembangunan. Dan PK ini akan dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia termasuk di wilayah Kalbar ini," katanya.