Pontianak (ANTARA) - Kepala Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching, Yonny Tri Prayitno menyatakan, pihaknya menyelamatkan Novia seorang ibu muda beserta anaknya Warga Negara Indonesia asal Kabupaten Simalungun Sumatera Utara dari kasus kejadian penyiksaan atau KDRT yang dilakukan oleh suaminya seorang warga Negara Malaysia di daerah Bau (luar Kota Kuching).
"Kami sebelumnya pada hari Rabu (13/1) sekitar pukul 14.00 waktu setempat mendapat laporan pengaduan dari salah seorang masyarakat Indonesia di Kuching yang melaporkan adanya WNI seorang ibu di daerah Bau, Sarawak yang mengalami penyiksaan (KDRT) oleh suaminya (warga Malaysia). Berdasarkan lapor itu kami langsung bertindak mengupayakan penyelamatan terhadap yang bersangkutan," kata Yonny Tri Prayitno saat dihubungi di Kuching, Kamis malam.
Dikatakannya, laporan tersebut diperkuat juga oleh pengaduan ibu kandung korban tersebut yang melaporkan hal yang sama satu jam setelah kejadian itu dan melampirkan informasi keberadaan dan data-data korban yang bernama Novia berasal dari Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
"Kemudian kami berkoordinasi dengan pihak polisi daerah Bau, dan informasi awal lokasi keberadaan ibu Novia di daerah Bau telah diketahui. Pada hari ini Tim KJRI Kuching bersama Tim Polisi Daerah Bau sekitar pukul 12.45 waktu setempat berhasil membebaskan Novia dan anaknya dan atas izin pihak polis setempat, yang bersangkutan dan anaknya dibawa ke KJRI Kuching," kata Yonny.
Dia menambahkan, setiba di KJRI Kuching yang bersangkutan difasilitasi oleh Konjen RI Kuching melakukan video call dengan ibu dan adik kandung korban yang berada di Sumatera Utara. Terlihat yang bersangkutan menangis terharu dapat bertemu dan berbicara dengan ibundanya dan adik kandungnya.
Saat ini yang bersangkutan bersama anaknya tinggal sementara di rumah perlindungan KJRI Kuching. Atas keinginan korban bersangkutan dan permintaan pihak keluarga di Indonesia, maka KJRI akan membantu proses pemulangan yang bersangkutan dalam waktu dekat bersamaan dengan pemulangan repatriasi setelah proses kasus dan dokumennya diselesaikan oleh KJRI Kuching.
"Atas suksesnya penyelamatan ini kami KJRI Kuching juga mengucapkan terimakasih kepada Polisi Daerah Bau dan pihak-pihak yang membantu pembebasan ibu Novia bersama putranya," kata Yonny mengakhiri.