Jakarta (ANTARA) - Perusahaan layanan musik alir dan siniar asal Swedia Spotify akan memungkinkan karyawan untuk bekerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA).
"Spotify dengan bangga memperkenalkan Work From Anywhere (WFA), cara baru berkolaborasi yang memungkinkan Spotifier bekerja dari mana pun mereka melakukan pemikiran dan penciptaan terbaik," tulis Spotify dalam situs resminya, dikutip Minggu.
Spotify mengungkapkan pertimbangan untuk memperjuangkan gagasan bahwa digitalisasi dan globalisasi adalah pendorong besar untuk tempat kerja yang lebih sesuai bagi bisnisnya.
Peristiwa pandemi tahun lalu mempercepat pemikiran ini untuk bertransaksi ke model kerja yang mengutamakan distribusi atau distributed first -- tempat kerja yang tidak dibangun di atas premis bahwa karyawan perlu berkumpul di kantor dengan pengaturan meja tradisional.
"Melalui mentalitas distributed-first ini, kami memberikan kesempatan kepada karyawan untuk memilih mode kerja — apakah mereka lebih suka bekerja di rumah atau di kantor — serta lokasi geografis mereka," ujar Spotify.
Menurut Spotify, efektivitas dalam bekerja tidak dapat diukur dengan jumlah jam yang dihabiskan orang di kantor. Sebaliknya, memberi orang kebebasan untuk memilih tempat kerja akan meningkatkan efektivitas.
Memberi karyawan lebih banyak fleksibilitas akan mendukung keseimbangan kehidupan kerja yang lebih baik. "Struktur distributed-first akan menantang kami untuk meningkatkan praktik komunikasi dan kolaborasi, proses dan alat," Spotify menambahkan.
Dengan peralihan pekerjaan ke sistem berbasis cloud dan orang-orang yang mengikuti rapat online, kantor telah menyesuaikan gaya hidup kerja jarak jauh karena inokulasi vaksin masih membutuhkan waktu setengah tahun untuk menyelesaikannya, menurut Reuters.
Langkah Spotify sejalan dengan beberapa perusahaan teknologi yang berencana untuk mempertahankan beberapa cara kerja baru yang telah muncul selama pandemi COVID-19.
Twitter dan Salesforce.com telah beralih ke model kerja jarak jauh permanen atau hibrida.
Spotify akan menerapkan WFA untuk karyawan
Minggu, 14 Februari 2021 9:17 WIB