Pontianak (ANTARA) - Pemerintah Kota Pontianak mendorong cakupan capaian penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di kota itu dalam memastikan seluruh penduduk memperoleh manfaat dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan di Pontianak, Senin, mengajak seluruh pihak untuk mendukung program JKN yang merupakan Program Strategis Nasional sesuai dengan kewenangan dan tanggung jawab masing-masing.
"Mari kita bersinergi dan bergotong royong mewujudkan cakupan JKN dengan pelayanan yang bermutu di kota ini," kata Bahasan seusai memimpin rapat koordinasi dengan BPJS Kesehatan Cabang Pontianak.
Ia menambahkan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, pemerintah daerah diwajibkan untuk mendukung penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan, salah satunya melalui peningkatan kualitas layanan kesehatan.
"Dukungan itu dilaksanakan melalui penyediaan fasilitas kesehatan, pemenuhan komitmen dan standar pelayanan minimal serta peningkatan mutu layanan kesehatan," kata Bahasan.
Bahasan menjelaskan berbagai upaya dalam meningkatkan fasilitas kesehatan di Pontianak, yakni memberlakukan digitalisasi dan digitasi pada seluruh sistem fasilitas kesehatan, seperti mengimplementasikan registrasi daring, menyediakan display tempat tidur, menyediakan antrean jadwal operasi dan lain sebagainya.
"Tak kalah pentingnya yang harus diperhatikan adalah peningkatan sarana prasarana seperti SDM tenaga medis, sarana intensif (ICU, ICCU, PICU dan NICU), mengatur pengelolaan obat yang baik serta tidak menarik biaya di luar ketentuan," paparnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pontianak Adiwan Qodar mengatakan program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan tidak terlepas dari peran pemerintah daerah. Oleh sebab itu, secara rutin pihaknya bersama pemerintah kabupaten/kota dan provinsi menggelar pertemuan minimal empat kali dalam satu tahun untuk membahas berbagai persoalan yang dihadapi.
"Dalam forum tersebut dipaparkan perkembangan mulai dari sisi kepesertaan hingga aspek pelayanan kesehatan," katanya.
Ia mengatakan cakupan kepesertaan JKN di Kota Pontianak tercatat baru 69 persen. Sementara untuk tingkat Provinsi Kalbar kepesertaan JKN sudah di angka 72 persen atau masih di bawah angka nasional sebesar 82,5 persen.
Adiwan berharap cakupan kepesertaan JKN di Kota Pontianak bisa dioptimalkan lagi dan melalui pertemuan ini, ia berharap adanya peningkatan, baik dari sisi anggaran maupun pendataan. "Sehingga cakupan kepesertaannya bisa meningkat dan lebih optimal lagi," katanya.