Pontianak (ANTARA) - Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Barat, Lasarus mengajak masyarakat untuk mendukung penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Pontianak dan Singkawang dalam memutus rantai penyebaran COVID-19.
"Kebijakan penerapan PPKM Darurat bertujuan untuk mengerem laju penyebaran COVID-19, sehingga harus didukung oleh seluruh masyarakat," kata Lasarus dalam keterangan tertulisnya, di Pontianak, Selasa.
Menurut dia, penerapan PPKM Darurat di Kota Pontianak dan Kota Singkawang sudah tepat, mengingat lonjakan kasus yang terus mengalami kenaikan dalam beberapa waktu terakhir.
"Saya pribadi dan atas nama partai mendukung penuh kebijakan ini (PPKM), dan berharap agar masyarakat dapat ikut menaatinya," kata Lasarus.
Lasarus tidak menampik bahwa penerapan PPKM Darurat merupakan keputusan sulit, karena berdampak pada kegiatan ekonomi masyarakat. Namun, kata dia, kebijakan itu terpaksa diambil pemerintah demi menyelamatkan lebih banyak warga dari paparan COVID-19.
Kebijakan yang lebih dulu diterapkan di wilayah Jawa dan Bali itu pun, diharapkan Lasarus dapat disikapi masyarakat dengan mengurangi mobilitas dan tidak keluar rumah, jika tidak ada keperluan mendesak.
"Harus diakui bahwasanya PPKM Darurat adalah pilihan yang sulit, karena dampak ekonominya yang pasti sangat dirasakan oleh masyarakat luas. Pilihan yang demikian sulit itu terpaksa diambil pemerintah untuk melindungi warga dari COVID-19, terutama varian baru yang terus berkembang," ujarnya.
Lebih jauh Ketua Komisi V DPR RI ini turut mengimbau kepada masyarakat untuk bersabar dan ikhlas dalam menjalani masa PPKM Darurat. Masyarakat juga dimintanya untuk tetap produktif, banyak mempelajari hal-hal baru, dan memperbanyak ibadah selama PPKM Darurat yang berlangsung selama sembilan hari ini.
Sebelumnya, Kapolda Kalbar Irjen Pol R Sigid Tri Hardjanto menyatakan, penindakan terhadap pelanggar penerapan PPKM Darurat di Kota Pontianak dan Singkawang akan lebih mengedepankan sisi humanis.
"Mari kita mensosialisasikan kepada masyarakat secara humanis tentang pemberlakuan PPKM Darurat ini, agar bisa dipahami dan masyarakat bisa menaati ketentuan ini," katanya pula.