Pontianak (ANTARA) - Pemerintah Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat mulai menyalurkan bantuan berupa beras dan uang tunai dari pemerintah pusat bagi warga yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dari 12 hingga 20 Juli 2021.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Minggu, mengatakan bahwa bantuan beras disalurkan lewat Bulog Divisi Regional Kalimantan Barat dan bantuan sosial tunai (BST) disalurkan melalui Kantor Pos.
Dia menjelaskan, bantuan yang disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terdiri atas 190 ton beras dan uang senilai Rp5,4 miliar.
Menurut Wali Kota, jumlah penerima bantuan 10 kilogram beras per keluarga tercatat sebanyak 19.000 KPM dan penerima BST dengan nilai Rp600 ribu per keluarga sebanyak 9.000 KPM.
"Mudah-mudahan dengan bantuan ini bisa memberi keringanan kepada masyarakat yang terdampak PPKM Darurat. Kita berharap semuanya bisa berlalu dan bisa beraktivitas kembali," katanya usai menyerahkan bantuan secara simbolis serta melepas keberangkatan kendaraan penyalur bantuan.
Edi mengatakan bahwa BST disalurkan melalui kantor pos sedangkan bantuan beras disalurkan kepada warga lewat kelurahan. Protokol kesehatan diterapkan dalam penyaluran kedua jenis bantuan tersebut.
Sementara itu, Kepala Perum Bulog Divisi Regional Kalimantan Barat M Rizal Mulyawan Latief mengatakan bahwa bantuan beras untuk warga di Provinsi Kalimantan Barat total sekitar 2.700 ton dan Kota Pontianak mendapat jatah 190 ton untuk 19.000 keluarga penerima manfaat.
"Satu KPM akan mendapatkan sebanyak 10 kilogram beras. Penyaluran nantinya akan langsung ke KPM yang sudah terdaftar dalam data yang dirilis Kementerian Sosial," katanya.
Kepala Kantor Pos Pontianak Zaenal Hamid mengatakan bahwa pemerintah memberikan BST untuk bulan Mei dan Juni 2021 dengan nilai Rp300 ribu per keluarga per bulan.
"Satu bulan per KPM menerima Rp300 ribu, dan kami bayarkan sekaligus Rp 600 ribu," katanya.
"Setiap KPM yang menerima akan di foto dan langsung terkirim ke data base pusat, apabila di lapangan terdapat petugas kami memotong silakan dilaporkan," ia menambahkan.
Pemkot Pontianak mulai salurkan bantuan bagi warga terdampak PPKM Darurat
Minggu, 18 Juli 2021 20:10 WIB