Pontianak (ANTARA) - Bupati Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, Muda Mahendrawan meminta kepada Satgas COVID-19 tingkat desa bergerak mendaftarkan masyarakatnya untuk vaksinasi.
"Saat ini, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melalui Dinas Kesehatan terus menggencarkan sebaran vaksinasi COVID-19 dosis pertama dan kedua di desa-desa dengan melibatkan 20 Puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) di kabupaten itu. Untuk itu kita minta kades bisa gencar juga membantu pendaftaran masyarakatnya untuk vaksinasi ini," kata Muda di Sungai Raya, Jumat.
Muda mengatakan, sebaran vaksinasi COVID-19 di desa-desa ini akan terus dilakukan sebagai upaya memberikan kekebalan kelompok kepada setiap masyarakat, karena dengan cara ini semua kerjanya lebih terukur, efektif dan berdampak langsung ke masyarakat.
"Kita sudah mulai vaksinasi COVID-19 di setiap kecamatan dan kita sudah susun agendanya serta kita juga sedang menyusun dan sudah ada. Yang mana vaksinasi COVID-19 di desa-desa akan terus kita lakukan seperti sebelumnya dengan sebaran di 60 titik yang akan diadakan untuk vaksin COVID-19 dosis pertama," tuturnya.
Muda meyakini masyarakat sudah memahami, sebaran vaksinasi COVID-19 ini merupakan bagian dari upaya percepatan agar terkendali dan supaya tingkat ketertularannya bisa ditekan dan diminimalisir. Karena jika sudah di vaksin, tentunya akan lebih aman dan tidak fatal.
"Kita harapkan nanti semuanya sudah terdata, karena dari tenaga kesehatan (nakes) kita sudah siap dan upaya desa-desa ke depannya agar warga yang akan divaksin itu didaftarkan terlebih dulu, jadi Satgas COVID desa melalui Kepala Desa dan RT nya mendaftar warganya berdasarkan Kepala Keluarga (KK) nya. Karena jika warga yang mengisinya, tentunya akan memakan waktu," kata Muda.
Bupati mengharapkan jika vaksinasi COVID-19 ini digelar kembali ke depannya, datanya sudah ada semuanya, sehingga nakesnya bisa langsung melakukan screening. Sebab sering terjadi ketika warga yang mengisi datanya sendiri baik nama maupun no HP-nya itu sering rejadi kesalahan.
"Misalnya nomor HP-nya 7 ditulis 1, sehingga hal itu akan memperngaruhi sertifikat vaksin. Karena ke depannya kita tidak ingin ada lagi warga yang terlalu lama menunggu sehingga blankonya bisa di photocopy sama pihak desa dan bisa langsung disusun target jumlah warga yang divaksin COVID-19.
Muda menyampaikan, pola ini dilakukan untuk mengajak masing-masing Satgas COVID - 19 desa untuk aktif memulai pendaftaran dan saat ini sudah dilakukan. Bahkan beberapa desa juga sudah melakukannya berdasarkan nomor urut usia.
"Sehingga sebaran kekebalannya menjadi merata dan ada yang lebih diprioritaskan terhadap zona desa yang memiliki resiko tinggi seperti empat kecamatan yang berada jalur-jalur yang terbuka dan di hinterland kota Pontianak dan melihat dari tingkat positif rate yang ada beberapa bulan ini," kata Muda.
Satgas COVID desa diminta daftarkan masyarakat untuk vaksinasi
Sabtu, 21 Agustus 2021 6:22 WIB