Lombok Tengah (ANTARA) - SatReskrim Polres Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengamankan seorang terduga pelaku penghina sesepuh Nahdlatul Ulama (NU) asal Lombok Tuan Guru Haji (TGH) Turmudzi Badaruddin, lewat media sosial (medsos) FaceBook (FB).
"Terduga pelaku telah diamankan dan saat ini sedang dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Kasi Humas Polres Lombok Tengah Iptu Lalu Brata di Lombok Tengah, Kamis.
Ia mengatakan terduga pelaku inisial RM (41) warga Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur di tangkap di rumahnya tanpa perlawanan pada Kamis (12/12) dini hari.
"Pelaku diamankan di rumahnya masing di Lombok Timur," katanya.
Selain mengamankan pelaku, pihaknya juga menyita handphone yang digunakan oleh terduga pelaku bermain facebook atau melakukan penghinaan melalui media sosial Facebook.
"Untuk lebih lanjutnya, nanti setelah selesai pemeriksaan baru kami sampaikan modus terduga pelaku melakukan penghinaan," katanya.
Ia mengatakan terduga pelaku diamankan sebagai tindak lanjut atas pengaduan yang masuk terkait penghinaan terhadap ulama NTB TGH Turmudzi Badarudin, yang juga merupakan pengasuh Pondok Pesantren Qamarul Huda Bagu, Lombok Tengah.
"Penghinaan tersebut diduga dilakukan oleh pemilik akun Facebook "Being Rahman" pada 7 Desember 2024," katanya.
Penghinaan tersebut di posting oleh akun Facebook “Being Rahman” yang diduga berisi komentar yang merendahkan dan menghina TGH Turmudzi Badarudin.