"Kami sangat mengapresiasi penyerahan Surat Presiden (Surpres) tentang RUU IKN baru tersebut karena hal ini merupakan bukti keseriusan Presiden Joko Widodo terhadap pemindahan IKN baru," ujar Ketua KNPI Kabupaten PPU Sulthan di Penajam, Jumat.
Selain itu, lanjut Sulthan, adanya Supres tersebut juga menjadi kepastian pemindahan IKN baru bagi masyarakat PPU, terutama warga Kecamatan Sepaku, wilayah yang menjadi titik nol calon IKN tersebut.
Setelah penyerahan Surpres dua hari lalu, Sulthan minta anggota DPR memperhatikan aspirasi daerah dalam pembahasan RUU IKN, khususnya DPR asal daerah pemilihan (dapil) Provinsi Kalimantan Timur.
"Jangan sampai RUU yang nantinya disahkan, tidak mengakomodir kepentingan masyarakat lokal. Ini harus menjadi perhatian semua anggota DPR, karena suara masyarakat lokal merupakan aspirasi substansi yang menyangkut ekonomi, sosial dan budaya," katanya.
Ia melanjutkan, sumber daya manusia (SDM) lokal perlu diperhatikan oleh pusat agar siap bersaing dengan warga lain dalam berbagai lapangan pekerjaan, termasuk minta diberdayakan dalam proses pemindahan IKN.
Ia juga mengusulkan agar tokoh lokal dimasukkan dalam Badan Otorita Ibu Kota Negara, karena kehadiran tokoh lokal sangat berdampak dalam suksesi pemindahan IKN baru, mengingat tokoh lokal dipastikan lebih mengetahui persis karakter daerah.
Menurutnya, keberadaan tokoh lokal akan mampu menyelaraskan antara kepentingan daerah dengan kepentingan nasional, termasuk riak konflik sosial pun tentu akan lebih mudah diatasi oleh tokoh lokal.
"Secara umum, kami selaku bagian dari masyarakat PPU merasa bangga karena kabupaten ini ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo sebagai calon IKN baru, sehingga kami mendukung rencana pemindahan ini namun harus tetap mengedepankan aspirasi lokal," katanya.