Jakarta (ANTARA) - Kanker merupakan salah satu penyakit mematikan nomor dua di dunia setelah jantung koroner. Kendati mematikan, gejala awal penyakit ini tidak pernah dirasakan oleh penderitanya sehingga si penderita baru datang berobat ketika penyakitnya sudah memasuki stadium lanjut.
Mayoritas studi dan literatur di seluruh dunia menyebutkan bahwa kanker stadium lanjut memiliki kemungkinan meninggal dunia jauh lebih besar bahkan sebagian besar pasien stadium lanjut akan sulit untuk bertahan hidup.
Pada kondisi ini, pengobatan menjadi lebih sulit, lebih mahal serta tingkat keberhasilan juga menurun.
Salah satu jenis kanker mematikan yang paling banyak menyerang perempuan adalah kanker serviks. Menurut Observasi Kanker Dunia (Globocan) di Indonesia terdapat 36.633 kasus baru dan 21.003 kematian akibat kanker serviks pada 2020. Angka ini menunjukkan terdapat 50 kasus terdeteksi setiap harinya dengan lebih dari dua kematian setiap jam.
Jumlah kasus kanker serviks ini menempati urutan kedua terbesar setelah kanker payudara.
Dokter spesialis kandungan dan kebidanan (obgyn) dari FKUI-RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) dr. Andi Darma Putra, Sp.OG mengatakan kanker serviks dikenal sebagai "pembunuh dalam diam" bagi kaum perempuan karena inkubasi Human papillomavirus (HPV) tidak menunjukkan gejala apapun dan butuh waktu lama, bahkan dapat lebih dari sepuluh tahun untuk berkembang menjadi kanker serviks.
Usia produktif merupakan usia yang rentan terinfeksi oleh virus HPV, terutama HPV tipe 16 dan tipe 18 yang dapat mengakibatkan kanker serviks.
Namun kanker serviks merupakan satu-satunya jenis kanker yang sudah dapat dipastikan penyebabnya dan dapat dilakukan pencegahan sedini mungkin yaitu dengan pemberian vaksin HPV.
"Untuk itu, di Hari Kesehatan Nasional ini, saya sangat menganjurkan perempuan-perempuan di Indonesia untuk tidak menunda dan segera mencari informasi mengenai kanker serviks dan pencegahannya melalui vaksinasi HPV," ujar Andi dalam sebuah webinar.
Vaksinasi HPV dikatakan Andi tidak hanya diberikan untuk kaum perempuan usia produktif, namun juga anak perempuan sejak usia sembilan tahun sebagai bentuk pencegahan.
Sesuai dengan rekomendasi Satgas Imunisasi Anak dan Satgas Imunisasi Dewasa, vaksinasi HPV dapat memberikan manfaat dan perlindungan mulai dari usia 9 tahun hingga 55 tahun.
Rekomendasi vaksinasi HPV juga sejalan dengan strategi global WHO untuk mengeliminasi kanker serviks, dengan mencakup hingga 90 persen vaksinasi HPV, 70 persen cakupan skrining, dan 90 persen akses ke pengobatan terkait.
Selain itu, vaksinasi HPV tidak hanya mencegah bahaya kanker serviks, tetapi juga penyakit terkait HPV lainnya, seperti beberapa penyakit kulit dan kelamin pada pria.
Karena HPV juga bisa menyerang pria dalam bentuk penile cancer dan penyakit kulit dan kelamin lainnya, maka vaksin HPV pun juga dapat diberikan kepada kaum laki-laki dari usia 9 tahun.
Namun berdasarkan pertimbangan prevalensi kasus infeksi HPV, kaum perempuan mendapatkan prioritas dalam pemberian vaksinasi HPV mengingat jumlah penderita kanker serviks jauh lebih besar dibandingkan kanker penis atau penile cancer.
Vaksin HPV untuk anak
Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta sejak beberapa tahun lalu telah berupaya memberikan vaksinasi HPV pada anak perempuan yang duduk di kelas 5 dan 6 sekolah dasar sebagai bentuk pencegahan kanker serviks dan demi menuju Indonesia bebas kanker serviks 2030.
Jika kita tidak bertindak, kematian akibat kanker serviks akan meningkat hampir 50 persen pada tahun 2030.
Untuk mencapai target tersebut vaksinasi HPV kini dimasukkan ke dalam kegiatan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) yang menyasar pada anak usia sekolah dasar atau sederajat dan dimaksudkan untuk meningkatkan kelancaran, efektivitas dan efisiensi pelaksanaan pemberian vaksinasi dasar.
Mengingat vaksinasi HPV sudah menjadi salah satu program dalam BIAS, maka Pemerintah Indonesia menjamin ketersediaan vaksin tersebut. Hal ini diamini oleh Plt. Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan dari Ditjen P2P Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dr. Prima Yosephine, MKM.
"Vaksin HPV merupakan salah satu vaksin wajib di beberapa daerah kabupaten/kota terpilih dan ditujukan untuk anak perempuan kelas 5 dan 6 Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah atau sederajat," ujar Prima.
dr. Widyastuti, MKM selaku Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta mengatakan bahwa Dinas Kesehatan Provinsi DKI kini menerapkan beberapa strategi yaitu promosi kesehatan, deteksi dini, perlindungan khusus dan penanganan kasus kanker serviks.
Dalam hal deteksi dini, fasilitas kesehatan di DKI Jakarta aktif mengadakan pemeriksaan Inspeksi Visual Asam Asetat dan Pap Smear. Sementara untuk perlindungan khusus DKI Jakarta menerapkan BIAS HPV pada anak perempuan usia sekolah dasar.
"Sampai saat ini, DKI Jakarta senantiasa menggalakkan implementasi program imunisasi HPV bagi siswa sekolah dasar melalui kegiatan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) untuk siswi kelas 5 dan 6 SD, dengan total sasaran penerima 181.288 siswi di DKI Jakarta pada tahun 2021," ujar Widyastuti.
Hal tersebut sesuai kebijakan Kementerian Kesehatan RI bahwa penerima vaksin HPV usia 10 hingga 13 tahun dilakukan dua kali pemberian dengan interval 6 sampai 12 bulan untuk mengurangi risiko kanker serviks dan penyakit lainnya yang disebabkan oleh HPV.
Layanan imunisasi bagi anak sekolah dasar di situasi pandemi ini tentunya harus diterapkan dengan protokol kesehatan yang ketat.
Dibutuhkan edukasi yang berkelanjutan terhadap masyarakat luas, terutama orang tua dan generasi muda bahwa vaksin HPV merupakan investasi kesehatan sebagai langkah perlindungan utama dari berbagai macam penyakit di masa depan yang diakibatkan virus HPV. Selain itu vaksinasi adalah hak anak dan menjadi kewajiban bagi orangtua untuk memberikan imunisasi kepada anak.