Pontianak (ANTARA) -
Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, Kalimantan Barat, menggelar pembinaan lembaga keagamaan yang ada di seluruh daerah itu agar bisa menjalankan perannya secara profesional.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Senin, menilai lembaga keagamaan menjadi salah satu potensi kekuatan untuk mengatasi permasalahan sosial yang ada, baik secara individu maupun kelompok, sehingga para pengurus maupun anggota lembaga keagamaan diharapkan memiliki wawasan dan persepsi yang sama serta kekompakkan dalam menangani berbagai persoalan sosial yang terjadi di lingkungan masyarakat.
"Kalau ada berita tidak baik berkaitan isu SARA, hendaknya bisa kita netralkan, kalau ada masyarakat yang sedang mengalami musibah maka bisa dibantu," ujarnya saat membuka pembinaan lembaga keagamaan se-Kota Pontianak tahun 2021 di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota Pontianak.
Selain itu, lanjutnya, lembaga keagamaan juga merupakan sumber nilai moral dan sosial dalam masyarakat. Nilai-nilai yang terkandung dalam agama menjadi landasan utama dalam pembentukan sistem hukum dan kaidah sosial dalam masyarakat, dan agama sangat penting untuk menyeimbangkan kehidupan manusia, yaitu antara kehidupan dunia dan akhirat.
"Selain meningkatkan keimanan, kita juga mengimplementasikan apa yang terkandung dalam ajaran agama kita masing-masing," ujarnya.
Edi berharap melalui kegiatan pembinaan lembaga keagamaan ini, para peserta mendapat pembekalan dalam mengelola lembaga keagamaan, dan tidak kalah pentingnya, bagaimana lembaga keagamaan bisa beradaptasi dengan perkembangan zaman yang kian pesat.
"Sehingga kehadiran lembaga keagamaan di tengah masyarakat diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup umat beragama," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kota Pontianak Yusnaldi mengatakan, dari 400 peserta pembinaan lembaga keagamaan yang hadir, 100 orang peserta dari pengurus majelis taklim, 76 orang pengurus masjid, 60 orang pengurus gereja, 60 orang pengurus paroki, 50 orang pengurus vihara, 27 orang pengurus pondok pesantren, dan 27 orang pengurus Taman Pendidikan Al Quran (TPQ).
"Tujuan pembinaan lembaga-lembaga keagamaan ini adalah agar lembaga agama yang ada di Kota Pontianak lebih profesional dan kokoh dalam menjamin operasional serta optimal dalam pelayanan terhadap umatnya," katanya.