Banda Aceh (ANTARA) - Petugas Satpol PP Kabupaten Bener Meriah, Selasa, menertibkan aktivitas masyarakat di daerah itu yang menjemur kopi di pinggir jalan
Kabid Trantib Satpol PP Bener Meriah Handri mengatakan bahwa pihaknya mulai menggelar patroli rutin untuk menertibkan dan mengingatkan masyarakat agar tidak menjemur kopi di pinggir jalan karena dapat mengganggu lalu lintas pengguna jalan.
"Kami meminta masyarakat agar tidak menjemur kopi di atas trotoar atau badan jalan, terutama di lintas jalan Takengon-Bireuen serta jalan-jalan strategis lainnya, karena ini dapat menimbulkan kecelakaan," katanya di Redelong.
Pihaknya juga turut menertibkan para pedagang yang berjualan di trotoar jalan.
Menurut dia Tim Satpol PP setempat terus menggelar patroli rutin guna melaksanakan penertiban dan memberi pemahaman kepada masyarakat.
"Trotoar itu untuk pejalan kaki, bukan tempat berjualan. Begitu juga dengan badan jalan bagi kendaraan, bukan untuk menjemur kopi," kata Handri.
Ia mengimbau semua pihak untuk saling menjaga dan saling menghormati, antara satu dan yang lainnya, berjualan dan menjemur kopi di trotoar dan badan jalan jelas mengganggu ketertiban dan menyalahi peraturan berlaku.