Pontianak (ANTARA) - Meski memiliki keterbatasan fisik dan dihadapkan dengan berbagai tantangan yang mereka hadapi, sejumlah penyandang disabilitas di Kalimantan Barat menyimpan semangat yang tak pernah padam untuk hidup mandiri dan berdaya. Bagi mereka, kesempatan untuk bekerja bukan hanya tentang penghasilan, melainkan tentang martabat, eksistensi, dan hak untuk berkontribusi pada masyarakat.
Meski harus menghadapi berbagai hambatan, mereka ingin berdiri sejajar, bekerja, dan menunjukkan bahwa mereka mampu mengemban tanggung jawab tanpa bergantung pada belas kasihan.
Namun, perjuangan ini tidaklah mudah. Penyandang disabilitas membutuhkan lingkungan kerja yang aman dan perlindungan jaminan sosial agar mereka dapat bekerja tanpa rasa takut akan risiko-risiko yang mengancam keberlangsungan hidup mereka.
Di sinilah BPJS Ketenagakerjaan hadir, menawarkan perlindungan yang sangat diperlukan bagi mereka yang tak hanya ingin bekerja, tetapi juga ingin merasa aman dalam berkarya. Dengan perlindungan yang memadai, para pekerja disabilitas bisa meraih mimpi dan harapan mereka tanpa harus selalu khawatir akan berbagai risiko kerja yang mungkin muncul.
Di kOta Pontianak, tepatnya di Jalan Sepakat 2, terdapat sebuah tempat yang unik bernama 1/2 Kopi Tiam, di mana pada warung kopi tersebut, hampir semua pekerjanya adalah para atlet disabilitas yang direkrut dari 14 kabupaten dan kota di Kalimantan Barat.
Adalah Farel, seorang penyandang Disabilitas Tunadaksa yang bekerja di bagian kasir pada cafe 1/2 Kopi Tiam tersebut. Farel mengaku bersyukur karena di tengah keterbatasannya dia masih mendapatkan kesempatan untuk bekerja dan mandiri.
Meski tidak memiliki kaki dan cacat sejak lahir, namun tam membuat Farel lantas bermalas-malasan dan berserah diri dengan kondisi yang di alaminya. Dia justru ingin membuktikan bahwa penyandang disabilitas juga mampu bekerja dan menghasilkan uang sendiri secara layak.
"Ini bukan hanya soal pekerjaan bang, tetapi ini lebih kepada marwah kami sebagai penyandang disabilitas. Kami tidak ingin di kasihani, tapi beri ruang bagi kami untuk bekarya dan bekerja sesuai kemampuan kami," kata Farel.
Salah satu atlet disabilitas renang dan angkat beban Reza Bahtiar yang juga bekerja di sana mengatakan motivasinya untuk bekerja di cafe 1/2 di mana sebelum nya mengajar sebagai praktisi mengaji.
"Motivasi saye ingin membelikan orang tua barang yang di sukainya, ingin ngajak makan, ngajak jalan hasil usaha saya kerja makanya usaha untuk mandiri kerja, saya dulu pernah ngajar ngaji di tempat keluarga hampir setahun sekitar pas waktu pertengahan semester lima kuliah tetapi ya dikatakan belum mencukupi dan sempat berhenti, " kata Reza.
Ia juga menambahkan selain menjadi bekerja barista di cafe 1/2 ia juga dapat menjadi atlet yang pernah menjuarai lomba renang Pekan Paralimpik Provinsi (Pepaprov) di GOR Pangsuma Pontianak dengan peringkat 3 dan menyampaikan harapannya kedepan.
Dirinya berharap dengan bekerja di cafe tersebut, seperti apa yang di ajarkan sang Owner, ambil ilmunya, nanti semisal sewaktu-waktu dirinya menjadi pemimpin maka kita bisa semua .
1/2 Kopi Tiam
Pendiri 1/2 Kopi Tiam Musta’at Saman mengutarakan alasan menggunakan kata "1/2 Kopi Tiam" sebab para disabilitas yang bekerja di sana memiliki bertangan satu, jadi semua orang disabilitas adalah yang setengah-setengah (secara fisik).
Melalui cafe tersebut dirinya menjadi salah satu cara baginya untuk mencoba meningkatkan harkat martabat para penyandang disabilitas. Filosofi dari kopi tiam ini kenapa dinamakan 1/2 Kopi Tiam karena pekerjanya ada yang tangannya satu, jadi setengah.
"Semua yang di sini setengah-setengah. Kalau badannya bagus, kalau dia tidak tuna rungu, tuna wicara pasti dia tuna grahita. Jadi di sini 80 persen setengah-setengah yang kerja," tuturnya.
Musta'at mengatakan, para atlet disabilitas ini direkrut tidak hanya untuk mengajarkan mereka mandiri dan membuka usaha sendiri tetapi juga berikan keterampilan lain sebagai bekal selain menjadi atlet.
"Nanti mereka yang bekerja di sini juga akan mendapatkan pelatihan barista, membuat makanan, influencer, banyak kawan-kawan yang juga content creator," katanya.
Meskipun memiliki tubuh yang tidak sempurna, namun tidak menghalangi para atlet disabilitas tersebut melayani pelanggannya. Mereka terlihat cekatan menggunakan mesin pembuat kopi, menyeduhnya ke cangkir hingga mengantarkan ke meja pelanggan.
Kafe ini mengajarkan kemandirian agar karyawan disabilitasnya dapat membuka usaha sendiri dan juga memberikan keterampilan lain bagi atlet disabilitas dapat mengerjakan hal yang lain, selain olahraga, seperti pelatihan barista, membuat makanan sampai bikin konten.
Walaupun mereka memiliki kekurangan tapi itu tidak menghalangi, mereka bisa melayani dari membuat kopi hingga mengantar ke meja pelanggan, hal demikian dapat dilakukan seperti biasa.
Owner Cafe 1/2 Kopi Tiam Muhammad Saifuddin Rahmadhan mengatakan saat ini memiliki sekitar 18 karyawan disabilitas yang bekerja yang mencakup tiga kategori yaitu disabilitas atlet, disabilitas umum dan masyarakat umum sebagai mentor.
Untuk disabilitas umum di 1/2 Kopi Tiam terdapat step by step untuk sesi pelatihan menjadi barista dan juga pelatihan make up, dan pertanian yang sudah termasuk penanaman bibit jahe dari keterampilan bertani.
"Kalau untuk yang disabilitas yang umum untuk kerja disini kita ada step by step Kita disini ada sekitar satu bulan itu 2 atau 3 kali pelatihan barista juga make up, pertanian dan itu pun sudah kita lakukan kalau untuk pertanian itu kita mulai dengan penanaman bibit jahe dan segala macam untuk kopi kita belum dan akan segera diusahakan, " kata Muhammad.
Ia menambahkan untuk mendukung pekerjaan disabilitas sudah terdapat beberapa pekerja yang mendapat kan BPJS untuk perlindungan ketenagakerjaan dan berharap kedepannya akan memperluas pekerjaan ruang lagi bagi penyandang disabilitas.
"Untuk perlindungan disabilitas BPJS segera direalisasikan semua dan sudah ada sebagian yang sudah dan sebagian yang belum. Harapan kedepannya untuk cafe ini kita bisa memperluas lagi," katanya.
Kalbar wujudkan kesetaraan Kesempatan Kerja
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalimantan Barat juga aktif mengupayakan kesetaraan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas di berbagai sektor lapangan kerja.
Hal tersebut disampaikan Plt. Kepala Bidang Pelatihan Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Kalbar, Gregorius Saputra Raharja, yang menyatakan bahwa setiap kabupaten di Kalbar diwajibkan membentuk unit layanan khusus untuk memfasilitasi penempatan tenaga kerja disabilitas.
Untuk itu dirinya meminta setiap kabupaten di Kalbar untuk membentuk unit layanan khusus yang mendukung penempatan tenaga kerja penyandang disabilitas.
Ia menambahkan bahwa aturan ini didasarkan pada Surat Edaran Gubernur Kalbar yang merujuk pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016. Dalam peraturan tersebut, perusahaan swasta diharuskan mempekerjakan penyandang disabilitas setidaknya satu persen dari jumlah tenaga kerja mereka, sementara instansi pemerintah harus menyediakan kuota dua persen.
Gregorius menyoroti peran penting perusahaan swasta dan instansi pemerintah dalam menciptakan peluang kerja yang inklusif. Sehingga pihaknya mengajak perusahaan swasta untuk memberikan kesempatan kerja sebesar 1 persen kepada penyandang disabilitas, sementara instansi pemerintah diwajibkan untuk memenuhi 2 persen.
Kebijakan ini diharapkan bisa memperkecil kesenjangan dalam kesempatan kerja dan mendukung penyandang disabilitas untuk mendapatkan akses kerja yang setara di Kalbar.
Selain mendorong implementasi kuota kerja, pemerintah juga menyelenggarakan pelatihan kerja yang inklusif bagi penyandang disabilitas. Program pelatihan ini dirancang untuk memberikan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja, khususnya dalam bidang administrasi, keuangan, dan perkantoran.
Disnakertrans Kalbar juga terus melakukan sosialisasi, pemantauan, dan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan swasta untuk memastikan kepatuhan terhadap kebijakan ini.
Perusahaan swasta diharapkan dapat memberikan perhatian kepada kelompok disabilitas dengan menyediakan peluang kerja dan melakukan penyesuaian berdasarkan kemampuan mereka.
Melalui langkah-langkah yang berkesinambungan ini, pemerintah Kalbar berharap adanya kerjasama yang lebih erat antara sektor swasta dan publik dalam menciptakan lingkungan kerja yang ramah dan inklusif.
Inclusive Job Center
Di tengah upaya menciptakan kesetaraan dan inklusivitas bagi penyandang disabilitas di dunia kerja, BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan Barat mengambil langkah aktif dalam memberikan perlindungan sosial yang diperlukan untuk melindungi pekerja disabilitas dari berbagai risiko di tempat kerja.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan, Erfan Kurniawan, menekankan pentingnya peran BPJS Ketenagakerjaan dalam menyediakan perlindungan ini, guna memastikan penyandang disabilitas bisa bekerja dengan rasa aman dan fokus meraih cita-cita tanpa harus khawatir terhadap risiko kerja.
"Perlindungan kerja yang aman adalah kebutuhan mendasar. Penyandang disabilitas membutuhkan jaminan sosial agar mereka dapat bekerja tanpa rasa takut terhadap risiko yang dapat mengancam keberlangsungan hidup," katanya.
Melalui program-programnya, BPJS Ketenagakerjaan memberikan rasa aman dengan menyediakan perlindungan dari kecelakaan kerja dan kejadian tak terduga, menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan mendukung produktivitas para pekerja disabilitas.
Sebagai upaya mendukung inklusivitas ini, BPJS Ketenagakerjaan Pontianak memperkenalkan program Inclusive Job Center (IJC), yang bertujuan mendorong perusahaan di Kalimantan Barat untuk membuka lebih banyak kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas.
Melalui IJC, BPJS Ketenagakerjaan Kota Pontianak bersama Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kalimantan Barat, perusahaan peserta BPJAMSOSTEK, dan lembaga pelatihan kerja menggelar Forum Group Discussion (FGD) untuk mendorong dialog konstruktif mengenai peluang kerja bagi penyandang disabilitas.
Dalam forum tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga melakukan pelatihan barista bersertifikasi khusus bagi para penyandang disabilitas untuk meningkatkan keterampilan mereka.
Langkah ini mendapat respon positif, terbukti dengan telah dipekerjakannya 10 penyandang disabilitas di Cafe 1/2 Kopi Tiam di Pontianak sebagai barista, sementara delapan orang lainnya masih menanti kesempatan kerja.
"Melalui program ini, kami berupaya memperkuat posisi penyandang disabilitas sebagai bagian dari tenaga kerja produktif dan berdaya," kata dia.
Ia juga menambahkan harapan agar lebih banyak perusahaan terbuka untuk menerima pekerja disabilitas sebagai bagian dari tenaga kerja mereka, memberikan kesempatan yang setara dan perlindungan yang layak.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Pontianak Ryan Gustaviana mengatakan program IJC diharapkan dapat memperluas kesadaran perusahaan dan masyarakat tentang pentingnya memberikan ruang bagi penyandang disabilitas, sehingga mereka dapat berkontribusi positif bagi ekonomi dan memperlihatkan kekuatan inklusivitas dan keberagaman di tempat kerja.
BPJS Ketenagakerjaan mencatat bahwa hingga November 2024, total iuran dari program perlindungan kerja di Kalimantan Barat telah mencapai Rp5,6 triliun, mencerminkan komitmen dan antusiasme dalam menjaga kesejahteraan pekerja di wilayah ini.
Dengan semakin banyaknya penyandang disabilitas yang diberdayakan melalui kesempatan kerja, BPJS Ketenagakerjaan percaya bahwa langkah ini akan membawa dampak positif bagi perekonomian dan masyarakat luas. Inisiatif seperti ini mencerminkan komitmen BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah untuk mewujudkan Indonesia yang lebih inklusif, adil, dan memberdayakan semua lapisan masyarakat tanpa kecuali.