Putussibau, Kapuas Hulu (ANTARA) - Pelaksana tugas Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kapuas Hulu Azmi mengatakan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kapuas Hulu sebesar Rp42 miliar masih menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"ASN di Kapuas Hulu harap bersabar pencairan TPP masih menunggu surat persetujuan semester kedua dari Kemendagri dan semua syarat sudah dipenuhi," kata Azmi, di Putussibau Kapuas Hulu Kalimantan Barat, Jumat.
Disampaikan Azmi, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu telah menganggarkan pembayaran TPP pada Juli hingga Desember sebesar Rp42 miliar untuk 4.760 orang ASN di Kapuas Hulu.
Menurut dia, semua syarat yang diminta Kemendagri sudah disampaikan dan masih dalam proses di Kemendagri.
"Semoga dalam minggu depan surat persetujuan itu segera keluar, maka akan segera kita bayarkan untuk ASN," ucap Azmi.
Ia berharap dengan adanya TPP tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan para ASN dan mesti dimanfaatkan sebaik mungkin.
"Jadi kami minta ASN bersabar, jika cair nanti manfaatkan sebaik mungkin," pesan Azmi.