Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengatakan penyaluran tunjangan profesi guru (TPG) secara langsung ke rekening pribadi guru menunjukkan tren positif karena mampu melampaui dari target nasional.
Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG) Nunuk Suryani dalam pernyataan tertulis di Jakarta pada Rabu menyebutkan, hingga triwulan I-2025 realisasi transfer langsung TPG tersebut mencapai 587.905, melebihi jauh dari yang semula direncanakan sekitar 200 ribuan.
“Sebanyak 587.905 guru ASN Daerah atau Sekitar 40% dari 1.476.964 guru, telah menerima transfer langsung tunjangan guru. Penyaluran ini dilakukan secara bertahap dan terus diupayakan agar berlangsung lebih cepat, efisien, dan akuntabel,” kata Dirjen GTKPG Nunuk.
Ia menjelaskan, kecepatan daerah-daerah tersebut dalam penyaluran tunjangan guru antara lain dipengaruhi oleh beberapa faktor kunci, yakni kepedulian guru dalam melakukan pemutakhiran data Data Pokok Pendidikan (Dapodik), keaktifan guru dalam verifikasi dan validasi rekening pada Info GTK, serta respons cepat pemerintah daerah dalam memproses Surat Keterangan Tunjangan Profesi (SKTP) bagi guru yang datanya dinyatakan valid.
Adapun daerah dengan persentase penyaluran tertinggi adalah Kabupaten Karangasem Provinsi Bali, dengan capaian penyaluran mencapai 93%. Disusul oleh Provinsi Papua Selatan (92%), Kota Bengkulu (91%), Kota Magelang Jawa Tengah (88%), dan Kabupaten Bengkulu Selatan Bengkulu (85%).
Tidak hanya itu, lanjutnya, sebanyak 146.608 guru non-ASN (setara dengan 37%) juga telah menerima tunjangan profesi guru, termasuk 71.166 guru non-ASN yang telah memperoleh tunjangan sebesar Rp2 juta per bulan, seperti yang diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Puncak Peringatan Hari Guru Nasional 2024.
Ia menambahkan, penyaluran tunjangan langsung ke rekening telah memberikan manfaat yang dirasakan langsung oleh guru.
Nunuk mengatakan, kebijakan ini dinilai menjadi sebuah langkah positif, efektif, dan dapat memotivasi guru untuk memberikan layanan pendidikan bagi murid-murid.
Kemendikdasmen pun terus mengingatkan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan guru dalam memastikan proses penyaluran tunjangan berlangsung tepat waktu, tepat sasaran, dan transparan.
Tidak hanya itu, guru juga diimbau aktif memperbarui data Dapodik, memverifikasi dan memvalidasi data pribadi serta rekening melalui Info GTK, sementara Pemda diharapkan sigap dalam memproses SKTP bagi guru yang datanya dinyatakan valid.