Pontianak (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Pontianak, saat ini menyelidiki terkait penemuan kerangka manusia di Jalan Anggrek, Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara.
"Kerangka manusia ini ditemukan oleh seorang warga saat akan berburu tupai," kata anggota Tim Inafis Polresta Pontianak, Bripka Agung di Pontianak, Selasa.
Dia menjelaskan dari hasil pemeriksaan sementara di TKP (tempat kejadian perkara) diduga kuat korban atas nama Amin warga Siantan, Kecamatan Pontianak Utara, yang diduga bunuh diri.
"Hal itu diperkuat dari temuan barang korban, berupa dompet, dan handphone di sekitar TKP serta di atas tulang belulang ditemukan gantungan tali di atas pohon yang diduga sarana korban untuk melakukan bunuh diri," ujarnya.
Dia menambahkan mayat yang tinggal kerangka itu diduga berjenis kelamin laki-laki yang diperkuat dari temuan identitas KTP (kartu tanda penduduk) korban.
"Dari hasil olah TKP kami di lapangan kami menemukan baju korban, sebuah telepon genggam dan dompet yang berisikan KTP korban," ungkapnya.
Menurut dia, dari hasil olah TKP tersebut, maka pihaknya untuk sementara menyimpulkan korban meninggal karena bunuh diri yang diperkuat dengan temuan seutas tali yang masih terikat dan menggantung di sebuah dahan di atas penemuan tulang belulang tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, kerangka manusia itu sudah berada di lokasi sekitar satu bulan lamanya," katanya.
Dalam kesempatan itu, dia menambahkan pihaknya membawa kerangka manusia itu ke rumah sakit untuk dilakukan penyelidikan dan menghubungi pihak keluarga untuk dilakukan proses pemakaman.
Polisi selidiki temuan kerangka manusia di Pontianak Utara
Selasa, 14 Desember 2021 13:36 WIB