Jakarta (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) melansir bahwa rata-rata upah harian buruh tani nasional naik 0,17 persen pada Desember 2021 menjadi Rp57.180 per hari dari Rp57.081 per hari pada bulan sebelumnya.
"Rata-rata upah nominal buruh tani pada Desember 2021 naik sebesar 0,17 persen dibanding November 2021, yaitu dari Rp57.081 menjadi Rp57.180. Sementara itu, upah riil turun sebesar 0,65 persen dibanding November 2021 yaitu dari Rp52.738 menjadi Rp52.397," kata Kepala BPS Margo Yuwono saat konferensi pers secara virtual, Senin.
Baca juga: Wagub DKI akui revisi UMP belum sesuai PP No 36 Tahun 2021
Margo Yuwono memaparkan rata-rata nominal upah buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Desember 2021 mengalami kenaikan sebesar 0,01 persen dibanding November 2021, yaitu menjadi Rp91.335 dari Rp91.326.
Sementara upah riil Desember 2021 dibanding November 2021 turun sebesar 0,56 persen yaitu menjadi Rp84.827 dari Rp85.304.
Baca juga: KSBSI kenaikan UMP tidak relevan dengan realita di lapangan
Sedangkan rata-rata nominal upah buruh potong rambut wanita Desember 2021 dibanding November 2021 mengalami kenaikan sebesar 0,06 persen yaitu menjadi Rp29.181 dari Rp29.164.
"Sementara upah riil Desember 2021 dibanding November 2021 turun sebesar 0,51 persen yaitu dari Rp27.241 menjadi Rp27.103," ungkap Margo.
Baca juga: Puan Maharani dorong kenaikan upah minimum 2022
Selain itu rata-rata nominal upah asisten rumah tangga Desember 2021 dibanding November 2021 mengalami kenaikan sebesar 0,03 persen, yaitu menjadi Rp426.588 dari Rp426.460.
Sementara upah riil Desember 2021 dibanding November 2021 turun sebesar 0,54 persen, yaitu menjadi Rp396.194 dari Rp398.346," tukas Margo.