Jakarta (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah nominal harian buruh tani nasional pada Agustus 2021 naik sebesar 0,13 persen dibanding upah buruh tani Juli 2021 yaitu menjadi Rp56.902 dari Rp56.829 per hari.
Sementara itu upah riil buruh tani pada Agustus 2021 mengalami kenaikan sebesar 0,18 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
"Rata-rata nominal upah buruh bangunan (tukang bukan mandor) Agustus 2021 dibanding Juli 2021 mengalami kenaikan sebesar 0,05 persen yaitu menjadi Rp91.217 dari Rp91.171 per hari," kata Kepala BPS Margo Yuwono saat menggelar konferensi pers secara virtual, Rabu.
Sementara, lanjut Margo, upah riil buruh bangunan Agustus 2021 dibanding Juli 2021 naik sebesar 0,02 persen, menjadi Rp85.587 dari Rp85.570 per hari.
Kemudian rata-rata nominal upah buruh potong rambut wanita Agustus 2021 dibanding Juli 2021 mengalami kenaikan sebesar 0,02 persen, yaitu menjadi Rp29.138 dari Rp29.132 per kepala. Sementara upah riil Agustus 2021 dibanding Juli 2021 turun sebesar 0,01 persen, menjadi Rp27.340 dari Rp27.343 per kepala.
Adapun upah rata-rata nominal upah asisten rumah tangga Agustus 2021 dibanding Juli 2021 mengalami kenaikan sebesar 0,17 persen, yaitu menjadi Rp425.353 dari Rp424.631 per bulan.
Sementara upah riil Agustus 2021 dibanding Juli 2021 naik sebesar 0,14 persen, yaitu menjadi Rp399.105 dari Rp398.547 per bulan.