Pontianak (ANTARA) - Gubernur Kalbar, Sutarmidji mengatakan masalah pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang tertunda dikarenakan masih menunggu persetujuan dari Menteri Keuangan.
"Untuk pembayaran TPP memang masih tertunda, karena masih menunggu persetujuan Menteri Keuangan. Sementara kita dikritik karena eksekusi anggaran lambat, namun, beberapa urusan keuangan seperti pembayaran TPP ini, kita masih harus menunggu juga," kata Sutarmidji, di Pontianak, Rabu.
Dia menjelaskan peraturan-peraturan itu juga dibuat masih dari pusat, dan masih perlu persetujuan. "Kalau TPP dulu 6 bulan sekali dapat persetujuan, kalau sekarang Alhamdulillah satu tahun, tapi kan belum keluar persetujuannya," tuturnya.
Sutarmidji juga mengatakan, akibat belum adanya persetujuan dari Kementerian Keuangan, uang yang ada untuk pembayaran TPP di Kalbar saat ini masih mengendap di kas daerah.
Menurutnya, jika uang itu mengendap di kas daerah memang berdampak baik pada kas daerah, karena pertumbuhan anggaran Pemda akan semakin baik.
Namun, akan lebih baik jika semakin banyak uang yang beredar di masyarakat, karena semakin bagus pertumbuhan ekonomi daerah.
Terkait hal tersebut, Sutarmijdi mengaku bingung dengan kebijakan yang dibuat oleh Kemenkeu, mengingat Pemda terus diminta untuk memaksimalkan penyerapan anggaran, namun ada sejumlah kebijakan yang dibuat justru menghambat kelancaran penyerapan anggaran tersebut.
"Dari pada nanti kita disalahkan, jadi kita tunggu saja persetujuan dari Kemenkeu ini, untuk pembayaran honor TPP," kata Sutarmidji.