Pontianak (ANTARA) - Bupati Sambas, Satono mendukung pelaksanaan Pendataan Sensus Penduduk (SP2020) Lanjutan yang akan dilakukan Biadan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sambas.
"Tentu Pemkab Sambas sangat mendukung pelaksanaan SP2020 dan kemarin (10/5) saya telah membuka pelatihan petugas pendataanSP2022 Lanjutan," ujarnya saat dihubungi di Sambas, Rabu.
Dalam kesempatan pelatihan, Bupati Satono menyerahkan seragam dan peralatan sensus kepada petugas SP2020 secara simbolis yang disaksikan langsung oleh Kepala BPS Kabupaten Sambas, Muhammad Suudi.
Menurutnya, pelatihan petugas pendataan SP2020 tersebut sangatlah penting agar petugas lapangan kompeten dalam tugasnya dan bisa mencacah data yang akurat serta mampu mencakup seluruh sasaran di lapangan tanpa terlewatkan satupun.
"Kita harus benar-benar menyadari bertapa pentingnya akurasi sensus penduduk. Karenanya saya ucapkan terimakasih banyak kepada BPS yang telah melaksanakan pelatihan ini, yang diberikan kepada 179 orang petugas," ucapnya.
Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Sambas, Muhammad Suudi menjelaskan, jumlah peserta pelatihan tersebut sebanyak 179 orang terdiri dari PPL 123 orang, Kortim 42 orang, dan Koseka 14 orang. Semuanya akan dilatih dan diberikan materi selama tiga hari.
Lebih lanjut dia mengatakan, rangkaian kegiatan SP2020 dibagi dua tahapan yaitu pendataan penduduk dengan menggunakan kuesioner sederhana pada tahun 2020 dan dilanjutkan dengan pendataan menggunakan kuesioner yang lebih rinci melalui kegiatan sensus sampel pada tahun 2021.
"Keluaran dari tahapan di tahun 2020 adalah jumlah penduduk Indonesia yang dirinci ke dalam beberapa variabel," katanya.
Sementara itu, Muhammad Suudi mengatakan, data-data terkait parameter demografi seperti kelahiran, kematian, dan migrasi serta informasi penting lainnya guna menghasilkan indikator Sustainable Development Goals (SDGs) dan RPJMN bidang kependudukan akan diperoleh melalui pendataan sensus sampel di tahun 2021.
"Kegiatan sensus sampel SP2020 ini selanjutnya disebut sebagai kegiatan pendataan long form SP2020," katanya.