Pontianak (ANTARA) - RSUD Abdul Aziz Singkawang melakukan koordinasi dengan BPJS Kesehatan mengenai penerapan Kelas Rawat Inap Standar Jaminan Kesehatan Nasional (KRIS JKN) di rumah sakit milik pemerintah itu.
"Sampai saat ini BPJS Kesehatan masih belum pernah menyosialisasikan hal tersebut ke kita," kata Direktur RSUD Abdul Aziz Singkawang, Achmad Hardin di Singkawang, Minggu.
Diakuinya, memang Pemerintah Pusat berencana akan menerapkan KRIS JKN BPJS Kesehatan di setiap rumah sakit daerah pada akhir tahun 2024. Tak terkecuali RSUD Abdul Aziz Kota Singkawang.
Menanggapi hal tersebut, Hardin mengatakan, jika penerapan kelas rawat inap standar JKN baru sebatas uji coba atau percontohan di beberapa daerah di Indonesia.
"Untuk hasilnya kita masih belum dapat informasi seperti apa dari uji coba tersebut," ujarnya.
Terkait dengan penerapan itu juga, pihaknya masih belum melakukan seting ulang daripada bangsal-bangsal yang ada.
Menurutnya, bukan hal yang mudah dan tentunya memerlukan biaya yang besar untuk menyusun ulang hal tersebut.
"Kelas standar itu kan hanya ada empat tempat tidur dilengkapi dua WC/kamar mandi," ujarnya.
Saat ini, RSUD Abdul Aziz Singkawang masih aturan lama, terdiri dari 6-8 tempat tidur dan 1 WC/kamar mandi.
"Tapi untuk merubah itu bukanlah hal yang mudah," ungkapnya.
Apabila memang harus diterapkan yang pastinya akan mengurangi jumlah pasien. Karena yang standar tidak boleh lebih dari 4 tempat tidur.
"Guna memastikan penerapan standar ini juga, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan BPJS Kesehatan. Mengingat sampai saat ini pun, BPJS Kesehatan belum pernah mensosialisasikan hal tersebut ke RSUD Abdul.Aziz Singkawang," jelasnya.
Baca juga: RSUD Singkawang buka layanan pasien gangguan jantung
Baca juga: Optimalkan layanan, RSUD Abdul Aziz Singkawang datangkan dokter spesialis jantung
Baca juga: Aset Neto BPJS Kesehatan capai Rp38,7 triliun
RSUD Singkawang berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan terkait KRIS JKN
Minggu, 24 Juli 2022 18:57 WIB