Pontianak (ANTARA) - Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim merekomendasikan kepada dinas terkait dan pemda di Kalbar untuk mengangkat Guru Penggerak sebagai kepala sekolah atau pengawas sekolah untuk memaksimalkan penerapan sekolah penggerak di daerah.
"Kami minta agar kepala daerah dan dinas pendidikan di daerah bisa memprioritaskan Guru Penggerak untuk menjadi kepala sekolah atau pengawas sekolah. Guru Penggerak tidak akan bermakna besar bagi daerah, jika para kepala daerah tidak mengangkat mereka menjadi kepala sekolah atau pengawas," kata Nadiem saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat, Rabu.
Dia menjelaskan dalam Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, pemerintah menegaskan bahwa jalur kepemimpinan pendidikan ke depan adalah dari jalur Guru Penggerak.
Lebih lanjut dijelaskan dalam peraturan tersebut bahwa syarat menjadi kepala sekolah harus memiliki sertifikat Guru Penggerak. Sementara itu, berdasarkan Permendikbudristek Nomor 26 Tahun 2022, sertifikat Guru Penggerak juga digunakan untuk pemenuhan syarat sebagai pengawas sekolah atau penugasan lain di bidang pendidikan.
"Untuk itu, mohon kepada kepala daerah untuk mendukung dan mendorong implementasi Permendikbudristek tersebut. Lulusan program Guru Penggerak ini harus diprioritaskan jadi kepala sekolah dan pengawas," tuturnya.
Baca juga: Mendikbudristek bermalam di asrama SMK perbatasan Indonesia-Malaysia
Sementara itu, kepada para peserta dialog, Mendikbudristek mengapresiasi peran dan semangat para guru sehingga ada banyak Guru Penggerak di Kabupaten Sanggau. Hal tersebut menjadi sebuah kebanggaan tersendiri bagi pemerintah.
"Bapak/Ibu Guru Penggerak yang dipilih di sini, meskipun baru Calon Guru Penggerak, anda adalah yang paling berani dan anda yang punya jiwa kepempimpinan tinggi, karena hanya 10 persen guru yang masuk ke program ini. Ini merupakan suatu hal yang membuat kita bangga,” ucap Menteri Nadiem.
Dengan menjadi Guru Penggerak, tanggung jawab seorang pendidik menjadi luar biasa besar.
"Guru Penggerak jika tidak maju di lapangan, cita-cita Merdeka Belajar tidak akan tercapai, karena anda garda terdepannya. Anda adalah tempat curhatan semua guru, tempat konsultasi untuk semua yang berhubungan dengan perubahan," kata Nadiem.
Mendikburistek meyakini selama 5 sampai 10 tahun ke depan, perubahan besar akan terjadi dari para Guru Penggerak. “Lima sampai sepuluh tahun lagi, Bapak/Ibu semua akan kaget dan terkejut dengan betapa besar dampak perubahannya. InsyaAllah," katanya.
Baca juga: Mendikbudristek luruskan pemahaman yang salah terkait sekolah penggerak
Di tempat yang sama, Plt Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Nunuk Suryani mengatakan skema penerimaan guru honorer menjadi ASN PPPK sedikit berbeda dengan tahun sebelumnya.
Pada tahun ini guru honorer di sekolah negeri yang sudah mengabdi minimal tiga tahun cukup mengikuti penilaian kesesuaian oleh kepala sekolah.
"Kepala sekolah yang dapat melihat kompetensi gurunya, kalau kompetensinya memenuhi dan ada formasi, maka dia akan diberikan penempatan langsung tanpa mengikuti tes seperti tahun sebelumnya," kata Nunuk.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Paolus Hadi, mengapresiasi langkah Kemendikbudristek yang menghilangkan tes bagi guru penggerak yang honorer. "Kita akan langsung lakukan, kalau sudah jadi Guru Penggerak, saya akan tanda tangan langsung jadi PPPK," kata Bupati Paolus.
Baca juga: Nadiem Makarim targetkan 600 ribu guru honorer jadi P3K
Menteri Nadiem rekomendasikan Guru Penggerak jadi kepala sekolah
Rabu, 26 Oktober 2022 17:36 WIB