Pontianak (ANTARA) - Ketua Dewan Penasehat Rencana Aksi Nasional Kebun Sawit Berkelanjutan (RAN-KSB), Rusman Heriawan mengatakan Provinsi Kalbar sangat potensial dikembangkan Sistem Integrasi Sawit Sapi (Siska) lantaran memiliki luas kebun sawit terbesar kedua di Indonesia.
"Sebenarnya Siska ini sudah lama dikembangkan. Namun dalam dua tahun terakhir ini mulai digencarkan kembali. Nah, untuk Provinsi Kalbar sangat potensial dikembangkan Siska karena luas kebun sawit yang mencapai dua juta hektare," ujar Rusman di Pontianak, Selasa.
Ia menjelaskan Siska bisa memiliki peran strategis untuk memperbanyak populasi sapi dan secara otomatis juga untuk menambah produksi daging sapi. Ia menyebutkan produksi sapi di Indonesia trennya stagnan di mana pada 2019 hanya 16 jutaan ekor, kemudian dari 2020- 2021 sebanyak 17 jutaan ekor. Produksi sapi hanya 500 ribuan ton dan impor sebanyak 144 ribuan ton.
Kemudian pada sisi lainnya Siska berdampak positif baik bagi pekebun swadaya maupun perusahaan dengan adanya sapi terutama dari kotorannya sebagai sumber pupuk organik.
"Siska bisa menjadi cara untuk menghadirkan ketahanan pagan terutama dari daging dan juga sebagai upaya menghadirkan pupuk organik. Persoalan pupuk saat ini menjadi perhatian karena mahal," papar dia.
Menurutnya, saat ini sudah banyak kisah sukses pengembangan Siska. Hal itu bisa menjadi contoh untuk memanfaatkan potensi agar bernilai tambah ekonomi serta berkelanjutan.
"Jadi untuk Siska ini perspektifnya, peternak atau masyarakat untung dan pekebun atau perusahaan untung. Ada nilai tambah dari hal itu," papar dia.
Untuk menyukseskan program Siska menurutnya pemerintah daerah bersama pihak terkait harus bergandeng bersama. Persepsi dan gerak untuk Siska harus dipastikan bersama.
"Kemudian, pengembangan Siska tahap awal berbasis kelembagaan baik berupa kelompok petani atau koperasi dan sejenisnya. Dengan hal itu bisa lebih maksimal. Selanjutnya baru dimaksimalkan secara luas," kata Rusman.
Terkait regulasi Siksa menurutnya pemerintah telah hadir melalui Permentan NO. 105 Tahun 2014, tentang integrasi usaha perkebunan kelapa sawit dengan usaha budidaya sapi potong. Kemudian ada Inpres No. 6 Tahun 2019 tentang RAN-KSB.
"Kembali, hal ini diperlukan kolaborasi lebih lanjut dan sinergi. Semua potensi untuk mengembangkan atau melanjutkan program Siska ini bisa berjalan baik jika semua pihak mempunyai pemahaman, kepentingan dan komitmen bersama," ucap dia.